BONESATU.COM, Bone – Berkurangnya pagu definitif Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Bone Tahun Anggaran (Ta) 2021, membuat RAPBD yang sudah diserahkan ke DPRD mengalami defisit.
Defisit ini terjadi karena pagu DAU yang diintegrasikan dalam RAPBD Ta 2021, masih mengacu pada pagu DAU tahun 2020. Sementara pagu DAU tahun Ta 2021 mengalami penurunan dari Rp 1,130 Triliun menjadi Rp 1,028 Triliun, atau berkurang Rp 100 Miliar lebih.
Baca juga : Korupsi Dana Desa, Kades Tondong Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pengurangan nilai pagu DAU ini secara otomatis akan menuntut pemangkasan sejumlah anggaran kegiatan yang telah terbagi di setiap OPD dalam RAPBD 2021, baik program yang bersumber dari Musrenbang maupun Pokok – Pokok Fikiran (Pokir) DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, langkah yang harus ditempuh untuk mengatasi defisit ini adalah melakukan penyesuaian.
“Saya juga belum tahu karena belum ada penyampaian. Tapi jika hal itu memang terjadi, maka tentu akan kita lakukan penyesuaian,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (2/9/20).
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada dua kemungkinan opsi yang akan ditempuh dalam penyesuaian tersebut, yakni pihak DPRD mengembalikan RAPBD tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dirasionalkan kembali, atau penyesuaian dilakukan di tengah pembahasan.
Baca juga : Kisruh BPNT di Bone Terus Bergulir, Bank Mandiri Pilih Bungkam
“Saya sebenarnya lebih condong agar dikembalikan ke TAPD untuk diatur kembali, karena pengurangannya cukup besar. Tapi apa dimungkinkan dalam aturan, itu akan kita pelajari dulu,” tuturnya.
Sementara pihak Pemkab Bone sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Sekda Bone, Andi Islamuddin yang dikonfirmasi melalui pesan seluler, tidak terjawab.
Sekedar diketahui, nilai RAPBD Ta 2021 diasumsikan sebesar Rp 1,908 Triliun. Nilai tersebut akan berubah setelah turunnya pagu definitif dari Pemerintah Pusat. (Budiman)
Editor : Idhul Abdullah