BONESATU.COM, Bone – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone menggerebek lomba lari malam di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (3/10/2020) malam, sekira pukul 23.00 Wita.
Kepala Satpol PP Bone Andi Akbar menuturkan, selain kegiatan tersebut tidak mengantongi izin, juga melanggar protokol kesehatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
Baca juga : Korupsi Dana Desa, Kades Tondong Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam penggerebekan itu, Tim Satgas PPC-19 yang terdiri dari beberapa gabungan OPD serta TNI-Polri melakukan rapid test kepada sejumlah orang. Lima pria dinyatakan reaktif dari hasil rapid test. Tiga di antaranya remaja di bawah umur.
“Kelima remaja tersebut selanjutnya diantar ke rumah singgah percepatan penanganan Covid-19 di Dusun Rompe, Bajoe,” kata Andi Akbar, Minggu (4/10/2020)
Ditegaskan mantan Camat Bontocani ini, karena melanggar protokol kesehatan, penyelenggara kegiatan ini selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga : Gegara Pesta Dangdut, Sejumlah Bos Ikan di Tippulue Diperiksa Polisi
“Beberapa orang sudah diambil keterangannya oleh Tim Satgas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, guna menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Satgas PPC-19 Bone gencar melakukan patroli sekaligus menyosialisasikan Perbup No.37 Tahun 2020, tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan. (Idhul)
Editor : Idhul Abdullah