BONESATU.COM – Ambisi menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD tahun 2025 rupanya menjadi temuan BPK.
Hal ini terungkap dalam rapat Banggar DPRD Bone yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Rabu (1/7/26).
BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Bone menyatakan, target PAD dalam Perubahan APBD Tahun 2025 yang dibandrol dari Rp. 340 M menjadi Rp. 418 M tidak rasional.
Ironisnya, sejumlah anggota Banggar DPRD Bone yang sebelumnya mendukung kenaikan PAD tersebut terkesan mulai ‘ cuci tangan ‘, kini malah berbalik arah. Mereka justru seolah menyalahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Salah satu anggota Banggar dari Partai Gerindra, Andi Purnamasari, berdalih bahwa pihaknya menyetujui kenaikan PAD tersebut karena diyakinkan oleh TAPD saat pembahasan perubahan APBD lalu.
” Kenapa kita sepakat ? Karena kita diyakinkan paparan hal – hal yang akan dilakukan, termasuk upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, “ucapnya.
Dia lalu menyangsikan pelaksanaan upaya tersebut oleh pihak TAPD, karena ternyata realisasi dari beberapa item PAD sangat jauh dari target.
” Apa benar upaya itu sudah dilaksanakan atau bagaimana ? Ini yang perlu dijelaskan, “katanya.
Sementara pihak TAPD melalui Kepala Bapenda Bone, Angkasa memberi alasan bahwa, meski target dianggap tidak rasional, tapi menurutnya dilain sisi memberi manfaat, karena realisasi PAD sebesar Rp. 366 M melampaui target APBD Pokok sebesar Rp. 340 M.
” Sebenarnya potensi pendapatan kita besar, tapi hasil loyo, jadi sebenarnya memang harus diangkat supaya ada upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih besar, “ujarnya.
Dia memberi contoh, pada potensi PAD di sektor Pajak Material Bukan Logam dan Bantuan (PMBLB), dimana menurutnya banyaknya proyek besar dari Pemerintah Pusat yang menggunakan material lokal tapi penarikan pajaknya sangat susah.
” Kita mau tarik di hulu susah juga, karena kalau kita turun di lapangan, yang kita temukan bukan pemilik tambang, tapi oknum, “tuturnya.
Penjelasan tersebut, justru dibantah oleh anggota Banggar lainnya, Bustanil yang menilai, penentuan target PAD bukan hanya didasari pada potensi, tapi semua faktor lain harus diperhitungkan untuk menemukan angka rasional.
” Seperti pada pajak tambang (PMBLB), seharusnya Pemerintah melalui PTSP membantu dalam pengurusan ijin, supaya penarikan pajaknya bisa lebih aman, “tegasnya.
Hal sama diungkap anggota Banggar dari Partai Golkar, Andi Idris Rahman yang dengan tegas meminta TAPD untuk lebih cermat dalam penentuan target, termasuk target PAD dalam APBD Tahun 2026.
” Memang dari awal, kami dari Fraksi Golkar selalu meminta agar target tersebut dievaluasi kembali agar temuan tidak berulang, “ujarnya.
Penentuan target PAD yang tidak rasional tersebut memang memunculkan kontroversi di internal DPRD pada saat pembahasan perubahan APBD Tahun 2025 lalu.
Saat itu, 2 anggota Banggar DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dan Andi Muh. Salam dengan tegas menolak kenaikan target PAD tersebut karena dianggap bertentangan dengan aturan perundang – undangan.
Keduanya menolak pada item pajak dan retribusi yang menurutnya, selain tidak mendapat persetujuan dari Gubernur, juga tidak merujuk pada proyeksi realisasi 3 tahun terakhir.
Penolakan kedua anggota Banggar berujung pada aksi walk Out, Andi Tenri Walinonong yang tak lain adalah Ketua DPRD Bone dalam rapat paripurna yang mengagendakan penandatanganan MoU KUPA PPAS APBD Perubahan 2025, menyusul Walk Out oleh Andi Muh. Salam dalam rapat Paripurna Penandatangan MoU KUA PPAS APBD 2026.
Ironisnya, aksi penolakan ini rupanya diduga mendapat tekanan keras. Andi Muh. Salam tiba – tiba dicopot dari keanggotaan Banggar DPRD, sementara Andi Tenri Walinonong dihujani mosi tak percaya dari 35 anggota DPRD lainnya.
Andi Muh. Salam, alias Lilo AK yang di konfirmasi kembali menyebut bahwa, angka realisasi PAD Tahun 2025 sebesar Rp. 366 M tidak murni dari upaya Pemkab Bone. Kenaikan realisasi inipun sebagian besar diperoleh karena adanya perpindahan item pendapatan pada jenis Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sebelumnya termasuk dalam item Pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sulsel lalu berpindah menjadi Item PAD.
Berdasarkan perpindahan item pendapatan tersebut, Opsen PKB dan BBNKB memberi konstribusi Realisasi PAD sebesar Rp. 50 M atau 13 Persen.
Artinya, jika dibandingkan dengan target PAD pada APBD Pokok Tahun 2025 sebesar Rp. 340 M, maka jumlah kenaikan realisasi hanya berkisar Rp. 20 M.
” Seandainya target itu dipertahankan atau dirasuonalkan sesuai ketentuan tentu tidak menjadi temuan, justru sebaliknya, kita bisa diapresiasi karena berhasil melampaui target pokok, “terangnya, Kamis (2/7/26).
Meski begitu, dia mengapresiasi Pemkab Bone yang mampu menekan belanja sehingga APBD 2025 tidak mengalami defisit.
” Kita hargai upaya Bupati mematuhi kebijakan efisiensi dari pusat, sehingga belanja APBD tahun lalu tidak jor – joran, jadi meski target pendapat tidak tercapai, tapi kita tidak defisit, “tuturnya.
Laporan : Budiman






