BONESATU.COM – Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan di BKAD Bone rupanya diatensi oleh penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Polres Bone sudah memanggil sejumlah pejabat untuk memberi keterangan.
Dari keterangan sumber yang berhasil dikonfirmasi menyebutkan, salah satu obyek dugaan korupsi yang ditangani penegak hukum adalah belanja insentif tenaga operator.
” Ini soal insentif 2024, waktu ditanya, saya bilang, tahun sebelum – sebelumnya juga begini, kenapa bukan 2023,2022, karena sebelumnya memang begitu, kenapa cuma 2024,” akunya, Rabu (23/6/26).
Hanya saja, motif dugaan pelanggaran terkait insentif operator tersebut belum diketahui, namun sumber ini tidak membantah jika pembayaran insentif untuk tenaga operator saat ini sudah berubah dalam bentuk belanja barang dan jasa melalui sistem Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
” Iya betul “, jawabnya singkat.
Sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah memang telah mencuat dari LHP BPK Kabupaten Bone untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, diantaranya, adanya kelebihan pembayaran dan tumpang tindih belanja perjalanan dinas dan belanja makan minum Rujab Sekda.
Pihak Polres Bone yang di konfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Alvin Aji Kurniawan belum memberi jawaban.
Laporan : Budiman






