Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bone Kembali Diskors, Banggar Dan TAPD Berbeda Pendapat Soal SK Bupati

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
15 November 2025
Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bone Kembali Diskors, Banggar Dan TAPD Berbeda Pendapat Soal SK Bupati

BONESATU.COM – Dinamika pembahasan KUA PPAS TA 2026 di Banggar DPRD Bone kembali berlangsung tidak berimbang.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan pihak Banggar tidak mampu dijawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara meyakinkan, sehingga rapat terpaksa kembali diskors, meski waktu semakin mendesak untuk segera disepakati.

Perdebatan rapat masih bergulir pada masalah penentuan target penerimaan Pajak dan Retribusi dalam dokumen KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp. 396 Milyar, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, penentuan target penerimaan Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam Keputusan Bupati sesuai hasil penilaian dari Gubernur.

Banggar mempertanyakan Keputusan Bupati yang dimaksud, karena tidak tertuang dalam konsideran dokumen KUA PPAS.

Hal ini dipertanyakan Banggar  sesuai kesepakatan rapat sebelumnya yang meminta agar bukti fisik SK Bupati tersebut diperlihatkan TAPD, dimana sebelumnya tidak bisa diperlihatkan.

” Apakah SK penetapan itu sudah ada ? Kalau ada, kenapa tidak tertuang dalam konsideran KUA PPAS ? Lalu apakah sudah ada penilaian dari Gubernur ? karena ini yang diamanatkan dalam PMD 14,”ucap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong mengawali rapat, Sabtu (15/11/25).

Ironisnya, jawaban yang diberikan oleh PLT. Sekda Bone, Andi Saharuddin selaku Ketua TAPD justru berbeda dari yang dipertanyakan. Penjelasannya justru terfokus pada subtansi dokumen KUA PPAS terkait rincian pengalokasian pendapatan dan belanja.

Andi Saharuddin yang kelihatan membaca catatan dalam memberi jawaban sempat menyebut SK Bupati yang dimaksud yakni, SK Nomor 556, namun lagi – lagi tidak mampu menjelaskan hasil penilaian dari Gubernur sebagai dasar rujukan dari SK tersebut.

” Target penerimaan pajak dan retribusi berdasarkan SK Bupati Nomor 556 Tahun 2025 tertanggal 28 Oktober 2025 sebagai bagian dari penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, “ucapnya.

Banggar yang menyimak penjelasan Andi Saharuddin kembali mendesak agar hasil penilaian dari Gubernur dijelaskan.

” SK Bupati itukan dasarnya harus jelas, yaitu berdasarkan penilaian dari Provinsi, mana itu ? Supaya kita tahu dasar penentuannya apa, “kata Andi Muh. Salam, anggota Banggar DPRD Bone dari NasDem mencoba mencecar TAPD.

Kabid Anggaran, BKAD Bone, Awaluddin mencoba memberi jawaban dengan mengatakan, soal penilaian dari Gubernur sudah dievaluasi pada saat dokumen KUA PPAS tersebut disampaikan melalui aplikasi.

” Bahan evaluasi KUA PPAS kita sudah sampaikan baik melalui softcopy dan melalui aplikasi, kalau hasil evaluasi itu belum keluar sebelum kesepakatan maka akan kita akomodir pada tahapan selanjutnya, “ucapnya.

Jawaban itu justru mengundang reaksi dari Andi Muh. Salam alias Lilo Ak yang menganggap bahwa hal tersebut keliru, karena dalam PMD 14 Tahun 2025 menyebutkan, SK Bupati terkait penetapan pajak dan Retribusi dapat ditetapkan setelah adanya penilaian dari Gubernur yang menjadi bagian dari penyusunan KUA PPAS.

” Di situ (PMD) dikatakan bagian dari penyusunan KUA PPAS, jadi dasar penyusunannya harus ada SK dulu, bagaimana caranya setelah jadi dokumen KUA PPAS baru mau dinilai, “terang Lilo Ak.

Wakil Ketua DPRD Bone dari Partai Golkar, Irwandi Burhan mencoba menengahi perbedaan pendapat tersebut dan meminta TAPD untuk segera mengkomunikasikan masalah ini ke Pemprov Sulsel secepatnya.

” Inikan ada perbedaan pendapat, jadi sebaiknya segera dikonsultasikan, dan kita diberi kepastian, kapan hasilnya ada, “ucapnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Target Pajak Dan Retribusi Dalam KUA PPAS 2026 Bone Disinyalir Langgar Permendagri

Next Post

Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Next Post
Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

news-3011-man

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

news-3011-man