BONESATU.COM – Upaya penurunan stunting di Kabupaten Bone untuk tahun ini ternyata tidak mendapatkan apresiasi dari reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) atau biasa disebut Dana Insentif Fiskal.
Hal ini terlihat dari SK Kementerian Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025 yang memuat daftar Kab/Kota penerima Dana Insentif Fiskal untuk penurunan stunting tahun berjalan, dimana Kabupaten Bone tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Padahal dalam penilaian serupa, Kabupaten Bone pada tahun lalu menempati posisi peringkat 1 dalam pengendalian stunting di Sulsel dan mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp. 7,5 M.
Plt. Kadis Kesehatan, dr. Yusuf Tolo yang dikonfirmasi juga merasa heran, karena menurutnya semua tahapan dan prosedur dalam upaya pengendalian stunting sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.
” Nanti kita evaluasi, dimana masalahnya, karena tahun lalu kinerja kita tergolong baik, walaupun harus diakui hasilnya jalan ditempat karena prevalensi stunting tetap 26 persen, “jelasnya, Kamis (13/11/25).
Sekedar diketahui, berdasarkan SK Kemenkeu RI Nomor 330 Tahun 2025 di Sulsel terdapat 8 Kabupaten yang mendapat reward Dana Insentif Fiskal yakni, Bantaeng, Gowa, Pinrang, Sinjai, Maros, Sidrap, Takalar dan Wajo dengan rata – rata besaran dana Rp. 5 sampai Rp. 6 Milyar.
Laporan : Budiman







