Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

ATW Sesalkan Larangan Meliput Pembahasan KUA PPAS Bone

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
12 November 2025
ATW Ajukan Nota Keberatan Atas Mosi Tak Percaya Dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik BK DPRD Bone

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong

BONESATU,COM – Larangan meliput dinamika pembahasan KUA PPAS oleh Sekertaris DPRD Bone membuat Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW) merasa heran.

Karena dia yang memimpin rapat pembahasan tersebut menyatakan, terbuka untuk umum agar publik bisa mengetahui secara rinci dinamika dalam rapat.

” Saya kan sudah umumkan saat membuka rapat, jika rapat ini terbuka untuk umum, kenapa dibatasi, “ucapnya dalam pesan Wathsap, Rabu (12/11/25).

Diapun menyesalkan sikap tersebut, karena menurutnya tidak ada alasan untuk membatasi publik mengetahui dinamika pembahasan KUA PPAS TA 2026, karena hal tersebut menyangkut arah kebijakan pemerintah ke depan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Bone.

” Ini kepentingan arah pembangunan Bone ke depan, kepentingan Orang banyak, harus transparan, “tegasnya.

Dia malah mencurigai jika larangan ini untuk menutupi kekurangan dokumen KUA PPAS yang diajukan agar tidak diketahui publik.

” Mungkin, karena ndak beres dokumennya, ini dokumen kita minta kembalikan karena tidak sesuai Permendagri Nomor 14 tahun 2025 “,tandasnya.

Dia memberi contoh pada penentuan target PAD sebesar Rp. 507 M, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 harus ditetapkan dalam bentuk SK Bupati sebagai salah satu rujukan dalam KUA PPAS 2026.

” SK ini yang diminta tadi oleh teman Banggar, tapi tidak bisa diperlihatkan, jadi tidak jelas dasar kajiannya, “pungkasnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Wartwan Dilarang Meliput Pembahasan KUA PPAS Bone

Next Post

Tahun Lalu Peringkat 1, Tahun Ini Bone Gagal Terima Penghargaan Penurunan Stunting

Next Post
Tahun Lalu Peringkat 1, Tahun Ini Bone Gagal Terima Penghargaan Penurunan  Stunting

Tahun Lalu Peringkat 1, Tahun Ini Bone Gagal Terima Penghargaan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer