BONESATU.COM – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walininong (ATW) menanggapi berbagai tudingan yang menganggap dirinya sebagai batu sandungan sehingga Perubahan APBD 2025 lambat ditetapkan.
ATW dianggap menghalangi karena menolak menandatangani Keputusan DPRD Bone terhadap hasil rapat penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025, sehingga tidak bisa diajukan ke tim evaluasi Pemprov Sulsel untuk proses selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, ATW justru menampik, namun menurutnya, keputusan tersebut harus melalui prosedur dalam rapat pimpinan sehingga dibutuhkan persetujuan secara kolektif kolegial.
” Harusnya ini rapat pimpinan dulu karena keputusan pimpinan bukan keputusan Banggar, jadi meskipun saya secara ex officio Ketua Banggar, tapi kan Keputusan Pimpinan DPRD itu lahirnya di rapat pimpinan, “jelasnya, Kamis (23/10/25).
Buktinya kata dia, notulen hasil rapat penyempurnaan di Banggar DPRD Bone yang digelar pada Senin (20/10/25) sudah dia tandatangani.
” Hasil rapat inipun sudah saya tandatangani karena memang secara ex officio saya Ketua Banggar, “ucapnya.
Sebenarnya menurut dia, keterlambatan proses Perubahan APBD 2025 bukan disebabkan dinamika di DPRD, tapi karena kelalaian pihak Pemkab Bone yang tidak mengikuti agenda sesuai ketentuan.
” Makanya saya heran, kenapa tiba – tiba saya yang dituding menghalangi, padahal penyampaian dokumen itu kan sudah terlambat dari awal “,terangnya.
ATW menegaskan bahwa, pemerintah pusat sudah mengeluarkan penyesuaian agenda berdasarkan Pilkada serentak melalui SE Mendagri Nomor 900 yang terbit pada tanggal 11 Februari 2025 sebagai rentetan petunjuk kebijakan efisiensi, dimana di dalamnya juga tertuang agenda Perubahan APBD 2025 bagi setiap daerah.
” Kalau kita mengacu pada SE tersebut kan seharusnya pembahasan KUPA – PPAS dilaksanakan pada minggu kedua Juni, tapi bagaimana bisa, kalau diokumennya baru kita terima di akhir Agustus. Jadi siapa yang lambat?, “terangnya lagi.
Bahkan menurut dia, SE tersebut tidak dipatuhi oleh Pemkab Bone akibat adanya ambisi kebijakan menaikkan PAD yang tidak rasional, sehingga menimbulkan polemik internal sampai terjadinya demonstrasi besar – besaran dari elemen masyarakat.
” Inikan imbas dari pemikiran yang tidak rasional, dan semua yang dikhawatirkan publik hari inikan terbukti dari hasil evaluasi pihak Pemprov kemarin, “tandasnya.
Diapun mengakui, sudah menandatangani Keputusan Hasil Penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD tersebut saat ini, namun dengan syarat, semua sikap dan bentuk penolakan yang tidak sesuai dengan petunjuk evaluasi akan terlampir dalam keputusan tersebut.
” Saya berharap agar publik paham, bahwa apa yang kita perjuangkan di DPRD selama ini sebagai bentuk kecintaan kepada masyarakat terhadap hal – hal yang kami anggap dapat memperburuk kondisi daerah “, pungkasnya.
Laporan : Budiman







