BONESATU.COM – Sikap Pemkab Bone yang bersikeras menaikkan target PAD sebesar Rp. 108 dalam Perubahan APBD TA 2025 dari Rp. 336 Milyar menjadi Rp. 444 tidak terelakkan.
Reaksi penolakan dari berbagai pihak yang menilai kenaikan PAD ratusan Milyar tersebut sebagai tindakan tidak rasional rupanya tidak digubris.
Bahkan informasi yang diperoleh, angka kenaikan tersebut sudah tertuang dalam dokumen KUPA – PPAS TA 2025 yang kini bergulir di meja DPRD.
Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kenaikan signifikan tersebut, namun menurutnya akan berdinamika dalam pembahasan di Banggar DPRD nantinya.
” Nanti akan kita rinci darimana dasar kenaikan itu, angka yang diperoleh darimana dan potensi – potensinya seperti apa “, ucapnya, Selasa (2/9/25).
Berdasarkan data yang diperoleh, target PAD dalam KUA – PPAS TA 2025 sebesar Rp. 336 Milyar bertambah dalam KUPA – PPAS TA 2025 sebesar Rp. 108 M sehingga menjadi Rp. 444 Milyar.
Tambahan target Rp. 108 Milyar tersebut terdiri dari :
– Pajak Daerah bertambah Rp. 50,7 Milyar dari Rp. 130,3 Milyar menjadi Rp. 181,1 Milyar.
– Retribusi Daerah bertambah Rp. 204,4 Milyar dari Rp. 9,2 Milyar menjadi Rp. 213,6 Milyar
– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan bertambah Rp. 1,3 Milyar dari Rp. 14,2 Milyar menjadi Rp. 15,5 Milyar.
– Lain – Lain PAD Yang Sah berkurang Rp. 147,9 dari Rp. 182,1 Milyar menjadi Rp. 34,2 Milyar.
Laporan : Budiman