Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Dinilai Tak Rasional, Kenaikan Target PAD 108 M Tetap Tertuang Dalam KUPA – PPAS 2025

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
2 September 2025
Dinilai Tak Rasional, Kenaikan Target PAD 108 M Tetap Tertuang Dalam KUPA – PPAS 2025

BONESATU.COM – Sikap Pemkab Bone yang bersikeras menaikkan target PAD sebesar Rp. 108 dalam Perubahan APBD TA 2025 dari Rp. 336 Milyar menjadi Rp. 444 tidak terelakkan.

Reaksi penolakan dari berbagai pihak yang menilai kenaikan PAD ratusan Milyar tersebut sebagai tindakan tidak rasional rupanya tidak digubris.

Bahkan informasi yang diperoleh, angka kenaikan tersebut sudah tertuang dalam dokumen KUPA – PPAS TA 2025 yang kini bergulir di meja DPRD.

Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kenaikan signifikan tersebut, namun menurutnya akan berdinamika dalam pembahasan di Banggar DPRD nantinya.

” Nanti akan kita rinci darimana dasar kenaikan itu, angka yang diperoleh darimana dan potensi – potensinya seperti apa “, ucapnya, Selasa (2/9/25).

Berdasarkan data yang diperoleh, target PAD dalam KUA – PPAS TA 2025 sebesar Rp. 336 Milyar bertambah dalam KUPA – PPAS TA 2025 sebesar Rp. 108 M sehingga menjadi Rp. 444 Milyar.

Tambahan target Rp. 108 Milyar tersebut terdiri dari :

– Pajak Daerah bertambah Rp. 50,7 Milyar dari Rp. 130,3 Milyar menjadi Rp. 181,1 Milyar.

– Retribusi Daerah bertambah Rp. 204,4 Milyar dari Rp. 9,2 Milyar menjadi Rp. 213,6 Milyar

– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan bertambah Rp. 1,3 Milyar dari Rp. 14,2 Milyar menjadi Rp. 15,5 Milyar.

– Lain – Lain PAD Yang Sah berkurang Rp. 147,9 dari Rp. 182,1 Milyar menjadi Rp. 34,2 Milyar.

Laporan : Budiman

Previous Post

Kebijakan Menaikkan PAD Bone 150 M Dinilai Tidak Rasional

Next Post

Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Bone Kembali Luncurkan Bedah Rumah

Next Post
Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Bone Kembali Luncurkan Bedah Rumah

Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Bone Kembali Luncurkan Bedah Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com