Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kebijakan Menaikkan PAD Bone 150 M Dinilai Tidak Rasional

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
27 Agustus 2025
Kebijakan Menaikkan PAD Bone 150 M Dinilai Tidak Rasional

BONESATU.COM – Kebijakan Pemkab Bone menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 150 Milyar sepertinya tidak mengalami hambatan berarti.

Kebijakan ini berjalan mulus. Bahkan pihak DPRD Bone menyetujui kenaikan tersebut dalam rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD tahun 2025 – 2030. Sebagaimana diketahui, kenaikan target PAD tersebut tertuang dalam dokumen RPJMD yang ditetapkan saat itu, Senin (18/8/25)

Meski dalam rapat Paripurna tersebut terjadi gejolak penolakan dari Fraksi di DPRD Bone, namun gejolak ini hanya berbasis pada kenaikan PBB – P2, bukan secara menyeluruh mengenai kenaikan PAD yang dimaksud.

Padahal berdasarkan penelusuran media ini, kebijakan kenaikan target PAD tersebut justru mendapat penolakan dari berbagai pihak, baik di lingkup internal Pemkab. Bone sendiri, maupun dari elemen masyarakat.

Beberapa OPD Pengampuh PAD secara tersirat menolak kebijakan tersebut, namun mereka pasrah, karena takut menyampaikan secara terang-terangan.

” Bagaimana bisa dinaikkan target, sementara kita punya obyek pungutan tidak bertambah, masih itu – itu saja “, ungkap salah satu Kepala OPD yang identitasnya dirahasiakan, Rabu (27/8/25).

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong saat dikonfirmasi menganggap, kenaikan target PAD ini tidak rasional, karena menurutnya bukan waktu yang tepat ditengah perjalanan APBD 2025.

” Tentu secara pandangan ini tidak rasional, karena indikator pencapaian nda jelas, dan susah buat mengukur peningkatan PAD di tengah tahun berjalan “,ucapnya dalam pesan Whatsap, Rabu (27/8/25).

Terkait adanya persetujuan DPRD Bone soal kenaikan target PAD tersebut dalam dokumen RPJMD, legislator dari Partai Gerindra ini mengatakan, jika hal itu diputuskan melalui dinamika kelembagaan, dia tidak bisa mengintervensi secara keseluruhan dengan alasan hak dari masing – masing anggota DPRD.

” Ini bagian dari dinamika pembahasan, saya rasa itu hak anggota masing – masing mempertanyakan terkait hal itu. Sebagaimana juga saya secara pribadi berpendapat, dasar kajian kenaikan PAD itu apa? Bahkan secara pribadi saya menyampaikan penolakan peningkatan PAD dari penyesuaian PBB – P2 karna menurutku yang penting, adanya sumber pendapatan baru yang dapat meningkatkan PAD secara signifikan “, jelasnya.

Meski begitu, Legislator muda ini tidak menampik, jika dalam tahapan selanjutnya, kebijakan menaikkan PAD ini akan kembali bergejolak di DPRD Bone ketika Perubahan APBD 2025 dibahas.

” RPJMD dasar kebijakan pemerintah daerah secara makro dalam menentukan arah kebijakan 5 tahun, sifatnya tidak mengikat secara khusus, masih ada proses pembahasan APBD selanjutnya “,terangnya.

Sementara Akademisi dan mantan anggota DPRD Bone, DR. Ade Ferry Afrizal justru menilai, persetujuan pihak DPRD Bone terhadap kenaikan PAD tersebut dalam dokumen RPJMD, karena para anggota DPRD tidak fokus pada kebijakan itu. Perhatian mereka hanya terfokus pada kenaikan PBB – P2 yang memang menjadi perhatian publik saat itu.

” Mereka ini (anggota DPRD) hanya fokus pada persoalan kenaikan PBB – P2. Padahal ada persoalan lebih besar luput dari perhatian, yakni kenaikan target PAD yang sebenarnya lebih parah dampaknya “,tuturnya.

Betapa tidak, menurut dia kenaikan PAD yang bernilai signifikan mencapai ratusan milyar dalam Perubahan APBD 2025 menjadi ancaman semakin terpuruknya kondisi keuangan daerah yang kini dilanda defisit.

” Sangat membahayakan, bisa dipastikan target itu tidak akan terealisasi sesuai yang diharapkan, dan dampaknya semakin memperbesar defisit daerah “,tandasnya.

Secara logika menurut dia, target pendapatan itu nantinya akan dihadapkan dengan belanja APBD. Ketika target pendapatan itu tidak terealisasi, sementara belanja APBD dilaksanakan, maka secara otomatis daerah dihadapkan pada utang.

” Inilah resiko yang bakal terjadi, utang semakin menumpuk, dan itu menjerumuskan APBD pada kondisi semakin sulit untuk dikendalikan. Imbasnya bisa kemana – mana, termasuk ancaman terhadap belanja dasar APBD yakni gaji pegawai “, terangnya.

Diapun berharap agar Pemkab Bone dapat mengevaluasi dan merasionalkan kembali kebijakan tersebut berdasarkan proyeksi dari dinamika realisasi PAD saat ini, sebelum tertuang dalam dokumen Perubahan APBD 2025 yang kini masih berproses.

” Perlu evaluasi dengan cermat, cara yang paling cermat bagi saya, ya berdasarkan proyeksi realisasi saat ini, bisa saja ditambah jika memungkinkan, tapi tidak sebesar itu, atau sebaliknya malah dikurangi, sebelum semuanya terlanjur “, pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan surat Bapenda Bone bernomor 900.132/196/V/Bapenda, Pemkab Bone berencana menaikkan target PAD dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp. 150 Milyar dari Rp. 340 Milyar menjadi Rp. 490 Milyar.

Adapun secara rinci kenaikan target PAD tersebut terdiri dari,

– Pajak Daerah naik sebesar Rp. 67,2 Milyar dari Rp. 134,3 Milyar menjadi Rp. 201,5 Milyar.

– Retribusi Daerah naik sebesar Rp. 52,9 Milyar dari Rp. 183,6 Milyar menjadi Rp. 236,5 Milyar.

– Lain – Lain Pendapatan Yang Sah naik sebesar Rp. 30 Milyar dari Rp, 7,7 Milyar menjadi Rp. 37,7 Milyar

Laporan : Budiman

Previous Post

Jendlap FMPD Akui Tidak Tahu Soal Foto Provokatif Dalam Aksi Demontrasi

Next Post

Dinilai Tak Rasional, Kenaikan Target PAD 108 M Tetap Tertuang Dalam KUPA – PPAS 2025

Next Post
Dinilai Tak Rasional, Kenaikan Target PAD 108 M Tetap Tertuang Dalam KUPA – PPAS 2025

Dinilai Tak Rasional, Kenaikan Target PAD 108 M Tetap Tertuang Dalam KUPA - PPAS 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812