BONESATU.COM – Gaji 13 PPPK di Kabupaten Bone yang sempat tertunda akhirnya terbayarkan hari ini.
Adapun PPPK yang dimaksud terdiri dari, PPPK Dinas Kesehatan sebanyak 598 orang dengan jumlah gaji sebanyak Rp. 2.014.602.900 dan PPPK Dinas Perindustrian sebanyak 4 orang dengan jumlah gaji Rp. 13.986.900.
” Kendalanya kemarin, kedua OPD ini terlambat mengajukan permintaan, sehingga prosesnya sempat tertunda, yang lain sudah terbayar semua kemarin, “ungkap Andi Tenriawaru, Plt Kepala BKAD Bone, Rabu (2/7/25).
Akibat lambatnya pengajuan permintaan atau yang dikenal dengan istilah SPM (Surat Perintah Membayar) tersebut kata dia, membuat draf gaji 13 kedua OPD itu tidak terakomodir dalam aplikasi SIPD RI seperti dengan yang lainnya.
” Penggunaan SIPD kan sudah efektif, jadi butuh penyesuaian, inilah kendalanya kemarin, tapi sekarang sudah teratasi dan sisa gaji 13 yang belum terbayar, kita bayar hari ini, “terangnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bone, dr. Yusuf Tolo yang dikonfirmasi mengakui kendala tersebut oleh pihaknya, namun menurutnya sudah teratasi.
” Penyesuaian SIPD yang butuh waktu, terutama adanya pembulatan angka, karena ini sistem, kapan tidak sesuai, tidak bisa teringat, “ucapnya.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com