Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Merasa Masyarakat Dikorbankan, Dewan Desak Pemkab Bone Bayar Utang BPJS

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
29 Mei 2025
Merasa Masyarakat Dikorbankan, Dewan Desak Pemkab Bone Bayar Utang BPJS

Andi Muh. Salam

BONESATU.COM – Meski diketahui jika dana untuk membayar utang BPJS tahun 2024 sebesar Rp. 65 Milyar tidak tersedia, namun pihak DPRD Bone mendesak Pemkab Bone untuk menyiasati agar utang tersebut dapat segera dibayarkan.

Caranya kata dia, agar anggaran yang dialokasikan dari hasil parsial efisiensi dapat digunakan sementara, sambil menunggu transfer dari utang Pemprov Sulsel yang tersisa tahun 2024 lalu.

” Katanya kan masih ada sisa uang Pemprov Rp. 100 Milyar. Jadi kita harap bayarmi dulu sambil kita tunggu pembayaran itu, “ungkap Andi Muh. Salam, anggota DPRD Bone dari partai Nasdem, Selasa (28/5/25).

Menurut Lilo Ak sapaan akrab Ketua Komisi IV DPRD Bone ini, pembayaran utang ke BPJS sangat mendesak, karena menyangkut kebutuhan dasar seluruh masyarakat Bone untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.

” Coba, akibat dari utang ini, BPJS tidak bisa memberi pelayanan maksimal, inikan merugikan masyarakat, mereka sudah penuhi semua kewajiban, bayar pajak dan sebagainya, tapi karena kebijakan pemerintah yang salah, masa masyarakat yang mau dikorbankan, “tegasnya.

Sementara Kabid Anggaran, BKAD Bone, Idrus yang dikonfirmasi mengatakan, kebijakan untuk menalangi pembayaran utang BPJS tersebut merupakan kewenangan dari Pimpinan dalam hal ini Bupati.

” Kalau itu, sudah merupakan kewenangan level tinggi, tergantung dari yang di atas (Bupati), “ucapnya, Selasa (28/5/25).

Meski begitu, dia tetap berpendapat bahwa, menalangi pembayaran utang BPJS dari post anggaran yang lain sangat beresiko bagi Pemkab dengan kondisi keuangan saat ini yang sangat minim.

” Cara seperti inilah yang merusak keuangan kita selama ini, banyak utang yang tertunda karena tidak seimbang dengan realisasi, sementara kita membayar bukan pada postnya. Kalau saya, sebaiknya jangan membayar kalau bukan postnya, “ujarnya.

Sekedar diketahui, sisa utang 2024 yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Bone, membuat BPJS menghentikan penerapan pelayanan Universal Healt Coverage (UHC) dengan sistem On Cut Off.

Sistem On Cut Off ini memberi pelayanan kesehatan kepesertaan BPJS secara langsung tanpa harus menunggu masa waktu, baik yang baru terdaftar maupun yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Budiman

Previous Post

Jelang Konferensi Kabupaten PGRI Bone, Sosok Andi Akbar Layak Diperhitungkan

Next Post

Kesalehan Sosial dan Tantangan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone

Next Post
Kesalehan Sosial dan Tantangan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone

Kesalehan Sosial dan Tantangan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com