BONESATU.COM – Meski diketahui jika dana untuk membayar utang BPJS tahun 2024 sebesar Rp. 65 Milyar tidak tersedia, namun pihak DPRD Bone mendesak Pemkab Bone untuk menyiasati agar utang tersebut dapat segera dibayarkan.
Caranya kata dia, agar anggaran yang dialokasikan dari hasil parsial efisiensi dapat digunakan sementara, sambil menunggu transfer dari utang Pemprov Sulsel yang tersisa tahun 2024 lalu.
” Katanya kan masih ada sisa uang Pemprov Rp. 100 Milyar. Jadi kita harap bayarmi dulu sambil kita tunggu pembayaran itu, “ungkap Andi Muh. Salam, anggota DPRD Bone dari partai Nasdem, Selasa (28/5/25).
Menurut Lilo Ak sapaan akrab Ketua Komisi IV DPRD Bone ini, pembayaran utang ke BPJS sangat mendesak, karena menyangkut kebutuhan dasar seluruh masyarakat Bone untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
” Coba, akibat dari utang ini, BPJS tidak bisa memberi pelayanan maksimal, inikan merugikan masyarakat, mereka sudah penuhi semua kewajiban, bayar pajak dan sebagainya, tapi karena kebijakan pemerintah yang salah, masa masyarakat yang mau dikorbankan, “tegasnya.
Sementara Kabid Anggaran, BKAD Bone, Idrus yang dikonfirmasi mengatakan, kebijakan untuk menalangi pembayaran utang BPJS tersebut merupakan kewenangan dari Pimpinan dalam hal ini Bupati.
” Kalau itu, sudah merupakan kewenangan level tinggi, tergantung dari yang di atas (Bupati), “ucapnya, Selasa (28/5/25).
Meski begitu, dia tetap berpendapat bahwa, menalangi pembayaran utang BPJS dari post anggaran yang lain sangat beresiko bagi Pemkab dengan kondisi keuangan saat ini yang sangat minim.
” Cara seperti inilah yang merusak keuangan kita selama ini, banyak utang yang tertunda karena tidak seimbang dengan realisasi, sementara kita membayar bukan pada postnya. Kalau saya, sebaiknya jangan membayar kalau bukan postnya, “ujarnya.
Sekedar diketahui, sisa utang 2024 yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Bone, membuat BPJS menghentikan penerapan pelayanan Universal Healt Coverage (UHC) dengan sistem On Cut Off.
Sistem On Cut Off ini memberi pelayanan kesehatan kepesertaan BPJS secara langsung tanpa harus menunggu masa waktu, baik yang baru terdaftar maupun yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Budiman