Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Potensi Defisit APBD Bone TA 2025 Tembus Diangka 340 Milyar

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
24 Mei 2025
Potensi Defisit APBD  Bone TA 2025 Tembus Diangka 340 Milyar

BONESATU.COM – Defisit keuangan daerah yang melilit Pemkab Bone terus berlanjut.

Kekeliruan penganggaran, kebijakan pembelanjaan yang tidak proporsional menjadi pemicu utama sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin carut – marut.

Berdasarkan hasil penelusuran ditemukan sedikitnya Rp.300 Milyar potensi defisit yang mengancam keuangan Pemkab Bone Tahun Anggaran (TA) 2025 ini.

Angka tersebut terdiri dari utang BPJS Kesehatan untuk kontrak UHC 2024 sebesar Rp. 64 Milyar, Utang KPUD dan Bawaslu sebesar Rp. 24 Milyar, Utang Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp. 34 Milyar, Kekurangan Anggaran UHC akibat penghentian sementara Dana Shering Kesehatan Gratis Provinsi Sulsel tahun 2025, Rp. 59,6 Milyar, defisit penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulsel Tahun 2025, Rp. 83 Milyar dan Utang Iuran Wajib Pegawai (IWP) kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Bone 4 Persen sebesar Rp. 21 Milyar.

Bukan hanya itu, kekeliruan penganggaran juga terlihat pada item pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dimana item pendapatan ini terindikasi ter duplikasi dalam postur APBD 2025.

Indikasi ini terbaca dalam daftar Target Dan Rekapitulasi Penerimaan Pendapatan Daerah Pada Posisi 8 Mei 2025.

Dalam daftar tersebut, target pendapatan opsen PKB dan BBNKB selain tercantum pada golongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercantum dalam golongan DBH Provinsi. Hal ini berarti, terdapat 2 nomenklatur pendapatan dengan golongan yang berbeda tapi sumber yang sama.

Akibat duplikasi penganggaran ini memberi potensi defisit APBD sesuai target dalam DBH PKB dan BBNKB sebesar Rp. 35 M.

Jadi, jika dikalkulasikan lebih jauh, maka potensi defisit APBD Bone TA 2025 sebesar Rp. 340 M

Anehnya, Kabid Anggaran, BKAD Bone, Idrus yang dikonfirmasi terkait data tersebut tidak mengakui, namun tidak bisa memberi penjelasan.

” Tidak seperti itu. Darimana kita dapat data ? Nanti kita bicara, “ucapnya melalui sambungan Whatsap, Jum’at (23/5/25).

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsap mengatakan akan mengecek ke BKAD Bone.

” Iye nanti saya cek ke BKAD terutama BPJS dan DBH, “ucapnya melalui pesan Watshap, Sabtu (24/5/25).

Laporan : Budiman

Previous Post

TPP ASN Di Bone Siap Dibayarkan, BKAD Tunggu Rekomendasi BKPSDM

Next Post

Penunjukan Notaris Pembuat Akte Pendirian KDMP di Bone Terkesan Diskriminatif

Next Post
Penunjukan Notaris Pembuat Akte Pendirian KDMP di Bone Terkesan Diskriminatif

Penunjukan Notaris Pembuat Akte Pendirian KDMP di Bone Terkesan Diskriminatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com