BONESATU.COM – Pemrov Sulsel menghentikan Dana Sharing Kesehatan Gratis (DSKG) untuk seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel.
Penghentian DSKG tersebut berdasarkan terbitnya SE Pemprov Sulsel Nomor 400 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara bantuan Dana Sharing Kesehatan Gratis integrasi Peserta BPJS untuk iuran yang dibayarkan oleh Pemprov Sulsel.
Bagi Pemkab Bone, penghentian DSKG tersebut secara otomatis memberi dampak berkurangnya anggaran untuk Universal Healt Coverage (UHC) yang dibayarkan setiap tahun Pemprov Sulsel, yakni sebesar 34,4 M.
Jika dikalkulasikan dengan alokasi anggaran untuk UHC dalam APBD Bone Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp. 115 M, maka dengan adanya SE tersebut akan berkurang Rp. 34,4 M atau tersisa 80,6 M.
Lebih ironisnya lagi, Pemkab Bone bahkan masih memiliki utang program UHC ke pihak BPJS pada tahun 2024 lalu sebesar Rp. 65 M.
Akibat dari utang ini, BPJS menghentikan sementara penerapan sistem UHC tanpa syarat atau Non Cut Off di Kabupaten Bone sampai utang tersebut terbayarkan.
Artinya, untuk menormalkan kembali program UHC di Kabupaten Bone sepanjang tahun 2025, maka Pemkab Bone harus menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp.99,4 M.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bone, dr. Yusuf yang dikonfitmasi mengakui dengan adanya SE tersebut, maka penerapan jaminan Kesehatan gratis tanpa syarat melalui UHC dengan sistem Non Cut Off seperti yang terapkan pada tahun – tahun sebelumnya semakin jauh dari harapan.
” Dalam kondisi seperti ini sangat kecil kemungkinan Kabupaten Bone bisa menjadi UHC non cut off lagi “, ucapnya, Minggu (20/4/25).
Untuk menyiasati minimnya kemampuan keuangan daerah tersebut kata dia, pihaknya hanya berupaya mempersiapkan lebih awal bagi masyarakat tertentu yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS agar bisa mendapatkan layanan pada waktunya, seperti ibu hamil.
” Paling rasional kita maksimalkan kemampuan yang ada sekarang dengan tetap mendaftarkan masyarakat kita yang prioritas tapi belum membutuhkan layanan saat ini juga, terutama ibu hamil “,tuturnya.
Laporan : Budiman