BONESATU.COM – Meski usia BUMDes hampir bersamaan dengan turunnya Dana Desa sejak tahun 2014 lalu, namun faktanya, pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bone, Sulsel masih banyak yang bermasalah.
Sebut saja BUMDes yang ada di Kecamatan Mare seperti diungkap Camat Mare, Andi Hidayat Pananrangi bahwa, 17 BUMDes di wilayahnya semuanya bermasalah.
“Ada 16 dari 17 BUMDes harus melakukan pengembalian sebesar Rp. 460 juta, yang satunya lebih parah, karena tidak ada yang bisa ditanya, ” bebernya, Minggu (23/2/25).
Persoalan ini kata dia, ditemukan ketika pihaknya melakukan evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2024 dari masing – masing BUMDes dan ternyata ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan.
“Kita evaluasi berdasarkan LPJ nya, dan dari situ kita temukan Rp.460 juta agar dikembalikan ke rekening masing – masing BUMDes untuk disesuaikan dengan peruntukannya. Itu akumulasi dari LPJ tahun 2023 dan 2024 yang kita evaluasi,” sebutnya.
Ironisnya, BUMDes – BUMDes tersebut lanjutnya, setiap tahun mendapatkan suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal dari Pemerintah Desa.
“Ya, dana penyertaan modal itu 50 sampai 60 juta setiap tahun, ” sebutnya.
Sementara Kepala Inspektorat Bone, Andi Muh. Yamin yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut karena belum ada laporan dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Mare.
“Saat ini memang sementara tim Monev Kecamatan bekerja, kamipun sudah menerima beberapa laporan, tapi untuk Kecamatan Mare memang belum masuk, ” tuturnya, Minggu (23/2/25).
Hal berbeda diungkap Kepala DPMD Bone, Andi Gunadil Ukra, dimana berdasarkan informasi yang dia terima justru sebaliknya terdapat 3 BUMDes di Kecamatan Mare sudah memulihkan pinjaman masyarakat dari unit usaha simpang pinjam.
” Laporan dari Monev yang kita terima, justru ada uang simpang pinjam yang sudah dikembalikan dari masyarakat kepada ketiga BUMDes, Mattampawalie Rp.90 Juta, Cege Rp.80 Juta dan Lappa Upang Rp.60 Juta, ” sebutnya, Minggu (23/2/25).
Laporan : Budiman