BONESATU.COM – Dugaan kebocoran penarikan retribusi pada Obyek Wisata Tanjung Pallette akhirnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang Banggar DPRD Bone, Kamis (13/2/25).
Dugaan kebocoran ini terlontar dari Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam yang juga memimpin RDPU tersebut, dimana dia membandingkan perbedaan signifikan sebelum dan sesudah uji petik.
” Karena dianggap tidak efektif maka kita perintahkan pihak Dinas Pariwisata lakukan uji petik pada rapat kerja bulan Mei 2024 lalu, “ungkapnya, Kamis (13/2/25).
Lalu kata dia, ternyata hasilnya, penarikan retribusi selama 9 bulan sebelum uji petik yakni, dari bulan Januari sampai September hanya sebesar Rp.177.910.000. Sementara setelah uji petik, hanya dalam waktu 3 bulan saja yakni, bulan Oktober sampai Desember penarikan retribusi mencapai angka Rp. 164.020.000 atau hanya selisih Rp. 13.890.000.
” Bayangkan 9 bulan, hasilnya 177,9 juta, sementara setelah uji petik bulan Oktober hanya dalam waktu 3 bulan saja pendapatannya 164 juta selisihnya hanya 13 juta, “sebutnya.
Bahkan perbedaan lebih rinci terlihat pada penarikan retribusi bulan Januari 2024 dan 2025, dimana pada bulan Januari 2024 sebesar Rp. 31 Juta dan Januari 2025 sebesar Rp. 67 Juta atau selisih Rp. 36 Juta.
” Makanya kita ingin tahu kenapa terjadi perbedaan signifikan itu, “sambungnya.
Kadis Pariwisata Bone, Andi Promal Pawi menanggapi hal tersebut dengan alasan infrastruktur akses jalan menuju Tanjung Pallette pada saat uji petik sudah diperbaiki, sehingga kembali menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
” Sebelumnya kan jalan rusak, itu sebabnya sehingga pengunjung berkurang, tapi setelah jalannya bagus, maka pengunjungnya kembali banyak, “tuturnya.
Laporan : Budiman