BONESATU.COM – Rapat Banggar DPRD Bone yang seharusnya mengagendakan pembahasan Rancangan APBD 2025, ternyata ujung – ujungnya diskors, Rabu (20/11/24).
Ternyata pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyelesaikan rancangan APBD yang mau dibahas.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinono yang dikonfirmasi usai rapat awalnya mengakui jika rapat Banggar tersebut memang digelar untuk membahas Rancangan APBD 2025, namun karena rancangan yang dimaksud belum selesai, maka terpaksa diskors.
” Karena Rancangan belum selesai, Itumi sehingga diskors”,ucapnya.
Menurut dia, Rancangan APBD 2025 sebenarnya sudah diserahkan ke pihaknya beberapa waktu lalu. Hanya saja kata dia, Rancangan itu dikembalikan karena adanya aturan baru yang butuh penyesuaian.
” Memang sudah diserahkan, tapi karena ada perubahan nomenklatur makanya ditarik kembali. Itulah makanya rapat diskors “,tuturnya.
Saat ditanya lebih jauh alasan pihaknya menggelar rapat pembahasan meski diketahui rancangan APBD belum selesai, Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan yang berada disampingnya langsung mengambil alih jawaban dengan mengatakan, jika rapat tersebut digelar karena mengira Rancangan APBD yang dimaksud sudah selesai.
” Secara resmi kan sudah diserahkan, kan kami juga tidak boleh tinggal disitu, kami juga kan harus desak mereka (TAPD) untuk segera selesaikan karena ketentuannya kan 31 November “,tegas Irwandi Burhan.
Dia juga menampik jika Rapat Banggar yang digelar ini hanya kedok untuk memenuhi agenda berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana seharusnya sudah memasuki tahapan Pembahasan Rancangan APBD.
” Tidak, kami baru tahu setelah undangan itu beredar, mereka (TAPD) baru sampaikan jika rancangan itu belum ada, tapi memang kita tahu ini (Rancangan) seharusnya sudah ada, masa belum ada, inikan sudah lama “,kelitnya.
Makanya menurut dia, TAPD pada saat memenuhi undangan rapat seharusnya membawa Rancangan APBD 2025 yang akan dibahas.
” Iya seharusnya begitu “,ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Anggaran, BKAD Bone, Idrus yang dikonfirmasi juga mengakui jika pihaknya belum menyelesaikan Rancangan APBD 2025 karena persoalan adanya nomenklatur baru yang menuntut penyesuaian dengan rancangan sebelumnya.
” Aturan itu kan baru beberapa hari turun, makanya belum selesai “,tuturnya.
Rapat Banggar yang terkesan dipaksakan tersebut justru lebih banyak diisi dengan perdebatan soal Pokir yang terealisasi dalam APBD 2024.
Para anggota Banggar mendesak pihak Pemkab Bone melalui TAPD untuk segera merealisasikan Pokir yang belum terlaksana sampai saat ini.
Laporan : Budiman