BONESATU.COM – Anggota DPRD Bone dari Partai Nasdem, Andi Muh. Salam secara gamblang menuding bahwa ketidakadilan penentuan formasi rekrutmen PPPK disebabkan oleh kebijakan Pemerintahan daerah sebelumnya.
Tudingan ini diungkap legislator yang akrab disapa Lilo Ak saat menerima aspirasi ratusan tenaga honorer Tekhnis yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bone, Kamis (17/10/24).
” Kebijakan formasi PPPK yang ada saat ini merupakan kebijakan dari penguasa sebelumnya atau PJ Bupati sebelumnya “,terangnya.
Kesalahan itu menurut dia menghasilkan ketidakadilan. Formasi yang diajukan Pemkab Bone ke pusat tidak proporsional, hanya monoton pada tenaga honorer untuk bidang kesehatan dan Pendidikan, sementara tenaga honorer Tekhnis yang tersebar di OPD tidak pernah diberi kesempatan.
” Ini sejak tahun 2022 lalu kita di DPRD sudah ingatkan tapi tidak didengar. Jadi mulai saat ini kita akan lawan itu “,tegasnya.
Dia mengakui jika keputusan pengangkatan PPPK merupakan kewenangan dari penerintah pusat, tapi dilain sisi, tidak bisa dipungkiri jika keputusan tersebut berdasarkan usulan dari daerah.
” Apa yang bisa diputuskan pusat kalau tidak ada usulan daerah, makanya kesalahan ini bersumber dari kebijakan daerah yang mengusulkan formasi tidak proporsional “,terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, kuota untuk PPPK tahun ini sangat minim hanya sebanyak 50 orang yang terdiri dari 25 orang untuk formasi Bidan Pendidik dan 25 orang untuk formasi Damkar.
Minimnya kuota PPPK ini mengundang reaksi dari para honorer Tekhnis yang tersebar di OPD. Mereka protes karena banyak diantara mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi namun belum juga direkrut.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah tenaga honorer dilingkup Pemkab Bone saat ini sebanyak 4000 lebih.
Laporan : Budiman