BONESATU.COM – Sisa anggaran Pilkada Bone sebesar Rp.53 Milyar yang belum direalisasikan oleh Pemkab Bone ternyata diambil alih penyalurannya oleh Pemerintah Pusat.
Seperti diungkap PJ. Kepala BKAD Bone, Andi Irsal Mahmud bahwa, dana tersebut ditransfer oleh Pemerintah Pusat secara bertahap setiap bulan.
” Seperti bulan ini, transfer dari pusat sebesar Rp.15 Milyar, Rp.10 Milyar masuk ke rekening KPUD dan Rp.5 Milyar ke rekening Bawaslu. Jadi tidak lagi melalui kas daerah, sifatnya non kas “,tuturnya, Minggu (31/8/24).
Meski begitu, Irsal mengakui jika dana tersebut tetap bersumber APBD melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai bulan September sampai November dengan nilai yang disepakati sebesar Rp.53 Milyar.
” Makanya saya heran, waktu transfer DAU bulan ini hanya Rp.75, seharusnya Rp.60 ditambah Rp.53 Milyar, ternyata pusat cicil, hanya Rp.15 Milyar “,terangnya.
Dia lalu menjelaskan bahwa, pada pertengahan Agustus lalu pihak Pemkab Bone telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Pusat jika transfer DAU sebesar Rp.68 Milyar perbulan dipotong mulai bulan September sampai Desember dengan akumulasi sebesar Rp.53 Milyar untuk Pilkada.
” Perkiraan kita dana Pilkada itu ditransfer sekalian, ternyata pusat juga kewalahan soal dana, makanya ditransfer bertahap “,tutupnya.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com