BONESATU.COM – Jelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengingatkan agar semua kebijakan strategis yang sudah direncanakan tetap bisa dilanjutkan ditahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Fahsar melalui Kabid Anggaran, BKAD Bone, Andi Iqbal Walinono sehubungan dengan turunnya Plafon anggaran daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kata Iqbal, berdasarkan Lampiran Surat Kementerian Keuangan RI tentang dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Plafon anggaran Kabupaten Bone untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 197,2 Milyar dari Rp. 1,9 Triliun tahun 2023 menjadi Rp.2,1 Triliun.
” Alhamdulillah dengan adanya kenaikan TKDD ini tentu semua harapan Bupati jelang berakhirnya masa jabatan dapat kita laksanakan “,ungkapnya melalui pesan Whatsap, Sabtu Jum’,at (22/9/23).
Adapun beberapa Kebijakan yang menjadi amanat Bupati kata dia, pemenuhan hak atas kenaikan gaji pegawai sebesar 8 persen, pemenuhan hak 3427 PPPK termasuk yang akan diseleksi sebanyak 1257 orang dan pemenuhan kembali hak ASN atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
” Berdasarkan amanat itu, maka tahun 2024 akan diprioritaskan kenaikan porsi belanja pegawai untuk memenuhi semua hak – hak ASN dan PPPK termasuk gaji 13 dan 14 dan TPP “,ucapnya.
” Berdasarkan perhitungan Tim Anggaran, kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK untuk tahun 2024 sebesar Rp. 196,7 Milyar “,sebutnya.
Kebijakan lain yang tak kalah pentingnya lanjutnya, keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan Kesehatan Paripurna, dimana akan tetap dilanjutkan sebagai belanja wajib yang mengikat.
” Bupati menginstruksikan agar UHC tetap berjalan dan kita siapkan anggaran sebesar Rp.163 Milyar yang bersumber dari 25% DAU Earmarking Bidang Kesehatan atau Rp.26 Milyar, DBH Pajak Rokok Rp.30 Milyar, Dana Sharing Provinsi 20% atau Rp.34 Milyar dan PAD Bone sebesar Rp. 21 Milyar “,rincinya.
Khusus untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang selama ini dikeluhkan para Kepala Desa, kata Iqbal, akan mengalami peningkatan sebesar Rp. 31,6 Milyar dari Rp.112,5 Milyar tahun 2023, naik menjadi 144,2 Milyar tahun 2024.
” Ini dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal dan mandatory spending untuk ADD sebesar 10 persen dari DTU (Dana Transfer Umum, red.) “,Tuturnya.
Hal menarik lainnya menurut dia, adanya DAK disektor jalan sebesar Rp.66,6 Milyar selain DAU Earmarking sebesar Rp.17 Milyar dan Dana Insentif Daerah (DID) Fiskal sebesar Rp.8,5 Milyar.
” Karena tahun 2023 Bone tidak mendapat alokasi DAK untuk jalan, jadi dengan adanya DAK Jalan ini kita bisa melakukan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 27 Kilometer “,jelasnya.
” Untuk DID sebagai penghargaan dari Pemerintah Pusat akan komitmen daerah dalam pemulihan ekonomi akan kita gunakan untuk belanja publik terkait dengan pelayanan “,jelasnya lagi.
Di sektor sanitasi sebagai salah satu arah kebijakan prioritas lanjutnya lagi, Pemkab Bone kembali mendapatkan Dana Hibah sebesar Rp.696 Juta untuk tahun 2024. Hal ini berdasarkan komitmen kesanggupan Bupati dalam melaksanakan kegiatan bidang sanitasi.
” Dana Hibah ini berdasarkan komitmen Bupati dan Alhamdulillah tahun ini seperti tahun sebelumnya, Bone kembali mendapat Rp.696 Milyar.
Untuk diinformasikan bahwa kenaikan TKDD Bone meliputi beberapa item pendapatan yakni,
– DAU bertambah sebesar Rp.144,4 Milyar dari Rp.1,088 Triliun tahun 2023 menjadi Rp.1,232 Triliun tahun 2024,
– DAK bertambah sebesar Rp.36,8 Milyar dari Rp.534,6 Milyar tahun 2023 menjadi Rp.571,5 tahun 2024.
– DBH bertambah sebesar Rp.1,5 Milyar dari Rp.18,4 Milyar tahun 2023 menjadi Rp.20 Milyar.
– Bagi Hasil Pajak Bukan Pajak/Sumber Daya Alam bertambah sebesar Rp.1 Milyar dari Rp.5,4 Milyar menjadi Rp.6,5 Milyar.
Laporan : Budiman