Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Ditarget 24 M, Item PAD Bone Ini Tidak Memiliki Sumber Pendapatan

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
31 Agustus 2023
Ini Penjelasan Bapenda Bone Terkait Peningkatan PAD TA 2024

BONESATU.COM – Item Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan nomenklatur ” Penerimaan Komisi dan Bantuan Lainnya ” diduga tidak memiliki sumber yang jelas.

Item PAD yang terpaut dalam pendapatan BKAD Bone ini ditarget sebesar Rp. 24 M dan sampai pada posisi Agustus saat ini hanya mampu terealisasi sebesar Rp.1 M atau 4 persen.

Kabid Anggaran BKAD Bone, Andi Iqbal Walinono yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa, lahirnya Item pendapatan ini berdasarkan kesepakatan antara pihak BKAD, DPMD dan Bapenda Bone.

Kesepakatan ini dibuat dalam rangka melibatkan partisipasi Desa pada program Kesehatan Gratis Paripurna atau UHC yang mulai dicanangkan Pemkab Bone pada tahun ini.

” Itu yang disepakati dalam rapat, untuk mengganti pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan setiap desa yang telah ditalangi Pemkab Bone setelah adanya kebijakan UHC “,ungkapnya, Rabu (30/8/23).

Dasarnya kata dia, mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023, dimana pembayaran iuran integrasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan untuk memenuhi kuota UHC dapat dianggarkan melalui APBDesa.

” Bisa dicek di DPMD soal tekhnisnya “,tuturnya.

Sementara pihak DPMD Bone yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kesepakatan tersebut, namun pelaksanaannya terhambat oleh regulasi dari Kementerian Desa yang tidak memperbolehkan APBDesa digunakan untuk mendanai iuran BPJS masyarakat umum.

” Yang diperbolehkan hanya untuk pembayaran iuran BPJS perangkat desa, kalau masyarakat umum tidak bisa “,ungkap Mubarak, Kabid Pemdes, DPMD Bone, Kamis (31/8/23).

Alasan lain lanjutnya, Peraturan Bupati yang dibuat sebagai pedoman dalam penyusunan APBDesa tidak menyebut adanya nomenklatur untuk penganggaran iuran BPJS tersebut, sehingga secara otomatis tidak memiliki nomor rekening dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

” Kalau tidak ada rekeningnya tentu tidak bisa dianggarkan “,terangnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Ini Penjelasan Bapenda Bone Terkait Peningkatan PAD TA 2024

Next Post

Ini 3 Sumber PAD Bone Yang Mengancam Defisit 35 M

Next Post
Ini 3 Sumber PAD Bone Yang Mengancam Defisit 35 M

Ini 3 Sumber PAD Bone Yang Mengancam Defisit 35 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com