BONESATU.COM – Sedikitnya Rp.56 M sisa anggaran Pemkab Bone terpaksa menyeberang tahun lantaran tidak terserap sampai penghujung tahun 2022.
Angka ini jika diperhitungkan dengan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam format APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.68,4 M, maka kemungkinan besar akan melahirkan defisit puluhan miliar.
Terlebih sisa anggaran yang belum terserap sebesar Rp.56.M tersebut kemungkinan besar juga akan menjadi Silpa berhadapan dengan utang kegiatan yang belum dicairkan pada tahun 2022. Hal ini secara otomatis akan memperbesar celah defisit.
Kepala BKAD Bone, H. Najamuddin yang dikonfirmasi tidak menampik ancaman defisit tersebut, namun menurutnya hal itu belum bersifat final karena masih ada beberapa item penganggaran yang belum diinventarisir dalam laporan akhir tahun.
” Masih sementara berproses apalagi BLUD dan JKN belum juga masuk, tapi kita lihat tidak bisa mencapai estimasi Silpa APBD 2023,”tuturnya, Selasa (3/1/23).
Secara tekhnis dia jelaskan bahwa, sisa anggaran yang menyeberang hanya bisa dicairkan setelah melalui proses audit jika pihak OPD selaku pengguna tidak mengajukan permohonan pencairan pada tahun sebelumnya.
” Nanti setelah audit baru bisa kita lihat, apakah diparsialkan atau bagaimana, tergantung dari rekomendasi, “jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, dalam format APBD TA 2023 terdapat selisih kekurangan pendapatan dari perhitungan belanja sebesar Rp.53,496.164.357, yakni pendapatan sebesar Rp.2.325.322.911.962 dan belanja sebesar Rp.2.378.819.076.319.
Selisih kekurangan ini diharapkan tertutupi dengan estimasi pendapatan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp.68.496.164.357. Estimasi Silpa ini sekaligus diperhitungkan untuk membiayai dana Cadangan Pemilu sebesar Rp.15 M.
Laporan : Budiman