BONESATU.COM – Hanya berselang 1 hari setelah penetapan APBD Kabupaten untuk Tahun Anggaran (TA) ditetapkan pada Selasa, 29 November 2022, hari ini Pemkab Bone mendapat tambahan anggaran dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) tahun berjalan.
Jumlahnya pun terbilang lumayan besar, yakni.sebesar Rp.11,5 Miliar.
” Ada pemberitahuan dari pemerintah pusat, kita dapat DID 11,5 Miliar, ” H. Najamuddin, Kepala BKAD Bone, Selasa (30/11/22).
Hanya saja menurutnya, DID tersebut belum diketahui peruntukannya karena belum ada Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang mendasari pengalokasiannya.
” Belum ada Juknis, tapi petunjuk Bupati mengharapkan dana ini dialokasikan untuk infrastruktur jalan, mudah – mudahan bisa “,tuturnya.
Menurutnya, DID ini diperoleh Pemkab Bone karena kepatuhan melaksanakan perintah PMK Nomor 198 Tahun 2022 untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp.7,4 Miliar sebagai upaya menanggulangi Inflasi.
” Inilah bentuk apresiasi karena kita alokasikan Belanja Tak Terduga sebesar 2 persen sesuai perintah “,jelasnya.
Berdasarkan rilis dari situs Kementerian Keuangan RI edisi 21 September 2022 menyebutkan, terdapat 125 daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan DID.
Dari 125 daerah tersebut 10 daerah diantaranya mendapat DID tahun berjalan berdasarkan PMK 140 Tahun 2022 untuk kategori kategori Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), 10 provinsi, 15 Kabupaten dan 15 Kota untuk kategori kinerja penurunan inflasi.
Sebelumnya Pemerintah Pusat telah menganggarkan DID dalam APBN 2022 sebesar Rp.7 Triliun. Rp.4 Triliun telah disalurkan untuk DID porsi lama dan Rp.3 Triliun untuk DID tahun berjalan yang disalurkan paling cepat September 2022.
Laporan : Budiman