Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Tidak Penuhi Perhitungan Gaji PPPK Tahun Ini, Tahun Depan Pemkab Bone Harus Nombok 35 Miliar

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
21 September 2022
PAD Bone Cenderung Stagnan, BPK Lakukan Pemeriksaan Khusus

Kepala BKAD Bone, H Najamuddin.

BONESATU.COM.BONE- Meski plafon anggaran untuk tahun 2023 belum turun dari pusat, namun hampir bisa dipastikan perhitungan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami pengurangan.

Masalah ini terjadi karena Pemkab Bone tidak memenuhi perhitungan alokasi anggaran untuk PPPK sesuai amanat surat yang dikirim pihak Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan bernomor 204 pada bulan Desember tahun 2021 lalu.

Dalam surat tersebut telah memperhitungkan anggaran PPPK Kabupaten Bone untuk tahun 2022 seharusnya dialokasikan sebesar Rp.74 Miliar, namun ternyata yang mampu dipenuhi Pemkab Bone hanya sebesar Rp. 39 Miliar, sehingga terdapat selisih kekurangan sebesar Rp. 35 Miliar.

Baca Juga : DIPA Pembangunan Pasar Koppe dan Sibulue Bone Senilai Rp 8,9 Miliar Disia – Siakan

” Memang anggaran yang kita alokasikan Rp.39 Miliar itu cukup untuk menggaji PPPK sampai bulan Desember tahun ini, tapi yang jadi masalah tahun depan, karena pasti pemerintah pusat menganggap ada Silpa Rp.35 Miliar, jadi pusat tinggal menambah kekurangannya “,ungkap H. Najamuddin, Kepala BKAD Bone, Senin (19/9/22).

Akibatnya kata dia, selisih kekurangan ini akan menjadi beban bagi Pemkab Bone pada tahun anggaran 2023 alias nombok Rp. 35 Miliar, karena Porsi dana perimbangan yang akan dipenuhi pusat melalui plafon anggaran DAU akan berkurang sesuai selisih tersebut.

” Sebenarnya total plafon anggaran PPPK yang akan diberikan pusat sebesar Rp.153,6 Miliar untuk gaji selama tahun 2023 dengan catatan, tahun ini kita harus alokasikan Rp.74 Miliar, tapi karena kita hanya mampu mengalokasikan Rp.39 Miliar, maka tentu pusat tidak mau tau, tetap dianggap ada Silpa Rp.35 Miliar, jadi otomatis plafon yang diberikan pusat hanya selisih kekurangannya sebesar Rp.118,6 Miliar “,jelasnya.

Baca Juga :Berpeluang Untuk Pilkada 2024, Ambo Dalle Memilih Menahan Diri

Untuk menutupi kekurangan tersebut lanjutnya, maka Pemkab Bone wajib menambah anggaran sebesar Rp.35 Miliar di perubahan APBD tahun 2023 “,pungkasnya.

Laporan : Budiman
Previous Post

DIPA Pembangunan Pasar Koppe dan Sibulue Bone Senilai Rp 8,9 Miliar Disia – Siakan

Next Post

Tidak Penuhi Perhitungan Gaji PPPK Tahun Ini, Tahun Depan Pemkab Bone Harus Nombok Rp 35 Miliar

Next Post
PAD Bone Cenderung Stagnan, BPK Lakukan Pemeriksaan Khusus

Tidak Penuhi Perhitungan Gaji PPPK Tahun Ini, Tahun Depan Pemkab Bone Harus Nombok Rp 35 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com