BONESATU. COM. BONE, — Entah setan apa yang merasuki seorang pria di Desa Lemoape Kecamatan Palakka yang nekat menggauli anak di bawah umur, pada Senin 5 September 2022.
Pelaku diketahui berinisial berinisial JM (22) sementara korban diketahui berinisial MY yang masih berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dan sementara pihak nya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Spesialis Pencuri Elektronik Dibekuk Polisi
Menurut keterangan saksi mata bernama Agus (40) bahwa kronologisnya berawal saat korban pulang dari sekolah dengan jalan kaki, kemudian pelaku memanggil korban ke ruang kosong lalu menggaulinya.
“Korban diajak ke Sanggar Seni Desa Lemoape, selanjutnya digauli, setelah itu pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis” Kata AKBP Ardyansyah
Baca Juga : Oknum Guru Aniaya Rekannya Sendiri, Ditahan Polisi
Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut tidak terima korban diperlakukan tak senonoh oleh pelaku, sehingga keluarga korban mendatangi Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah kami menerima laporan, jamin langsung menjemput pelaku di TKP, dan saat iji masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mengalami trauma yang cukup berat” Tutup Ardyansyah.
Penulis : Herman