Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Kades Pallime Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2017

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
14 April 2022
Kades Pallime Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2017

 

BONESATU.COM.BONE,– Kejaksaan Negeri Bone cabang Pompanua menetapkan Kades Pallime Kecamatan Cenrana sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2017.

Hal itu dibenarkan oleh Kacabjari Pompanua Handoko SH. saat dikonfirmasi Rabu malam, 14/4/2022, Kata handoko yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada selasa 13 april kemarin.

Baca Juga : Andi Rio Kirim Ratusan Paket Sembako Untuk Korban Kebakaran di Panyula

“Perbuatan yang dilakukan tersangka I antara lain pekerjaan fisik dalam APBDes tahun 2017 yang dimana dikerjakan tidak sesuai RAB, dan belum dapat dipertanggungjawabkan,”Kata Handoko

Lanjut kata dia, bahwa APBDes tahun anggaran 2017 Desa Pallime bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR).

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Bone ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 635.215.037,50,”Tambah Handoko

Baca Juga : Asosiasi IUMKM Aku Mandiri Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Panyula

Tersangka atas nama Isnaeni yang merupakan Kepala Desa Pallime diketahui melanggar pasal 2 ayat (1 ) Jo. pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tahun anggaran yang digunakan oleh tersangka itu tahun 2017, namun baru mulai diperiksa pada tahun 2021 kemarin, dari hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya kerugian negara,”Tutupnya.

Langkah yang akan dilakukan selanjutnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone cabang Pompanua akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa kembali.

 

Penulis : Herman
Tags: Dana DesaDesa PallimeKejari BoneKorupsi
Previous Post

Andi Rio Kirim Ratusan Paket Sembako Untuk Korban Kebakaran di Panyula

Next Post

Cara Danyon Brimob Bone Pererat Silaturahmi Dengan Jurnalis

Next Post
Cara Danyon Brimob Bone Pererat Silaturahmi Dengan Jurnalis

Cara Danyon Brimob Bone Pererat Silaturahmi Dengan Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com