Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Terungkap, Lokasi Tanah Kantor Desa Balieng Toa Ternyata Milik Pemda

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
27 Januari 2022
Terungkap, Lokasi Tanah Kantor Desa Balieng Toa Ternyata Milik Pemda

 

BONESATU. COM. BONE, –Kantor Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone sempat menjadi polemik warga setempat, bahkan warga melakukan blokade pintu masuk kantor Desa.

Informasi yang berhasil dihimpun, blokade pintu masuk kantor Desa tersebut disebabkan adanya seorang warga yang mengklaim bahwa tanah lokasi Kantor Desa itu adalah miliknya.

Pemerintah Kecamatan beserta Polsek Sibulue pun langsung melakukan Mediasi antara warga dan pemerintah Desa dan alhasil, warga yang mengklaim tanah tersebut membuka blokade dan membiarakan aparat desa untuk tetap beraktivitas seperti biasanya.

Namun belakangan, dari hasil penelusuran lebih jauh oleh Pemerintah Kecamatan Sibulue atas kepemilikan tanah tersebut diketahui tanah lokasi kantor Desa adalah milik pemerintah Daerah.

Hal itupun dibenarkan oleh Camat Sibulue Andi Zainal Wahyudi saat dikonfirmasi wartawam Kamis malam, 27/1/2022.

“Berdasarkan dari sertipikat yang kami temukan bahwa lokasi tanah tersebut bukan milik siapa-siapa namun itu milik Pemerintah Daerah, ” Kata Andi Zainal Wahyudi

.Menurutnya, didalam Sertifikat tanah tersebut tertulis jelas bahwa tanah yang berukuran 537 meter persegi yang terletak di Desa Balieng Toa dengan keadaan tanah pekarangan yang diatasnya terdapat kantor desa itu merupakan hanya hak pakai bukan hak milik sehingga tidak ada yang bisa mengklaim tanah itu milik siapa-siapa.

“Namunpun demikian selaku pemerintah tetap akan melakukan mediasi ulang bersama warga untuk memberikan pemahaman terkait tanah tersebut, adapun SPPT yang ditunjukkan oleh warga selanjutnya akan kami lakukan penelusuran melalui peta blok desa,”Ujarnya.

Penulis : Herman

Previous Post

Kantor Desa Balieng Toa Diblokade Warga, Camat : Sudah Dimediasi

Next Post

Beredar Surat Pernyataan Vaksinasi Anak, KPAB Lakukan Unjuk Rasa

Next Post
Beredar Surat Pernyataan Vaksinasi Anak, KPAB Lakukan Unjuk Rasa

Beredar Surat Pernyataan Vaksinasi Anak, KPAB Lakukan Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com