BONESATU.COM, Bone – Kantor Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone dipasangi kawat oleh masyarakat setempat. Penyegelan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (26/1/2022) kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun, para staf Kantor Desa Balieng Toa tidak berkantor lantaran pintu masuk kantor desa dipasangi kawat.
Baca juga : Diberhentikan, Honorer 15 Tahun Ini Merasa Dizalimi Disdukcapil Bone
Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Sibulue Andi Zainal Wahyudi, namun ia belum mengetahui penyebabnya.
“Iya betul, tapi belum kami ketahui penyebabnya, sementara tim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut,” kata Andi Zainal Wahyudi, Kamis (27/1/2022).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Pemerintah Kecamatan bersama pihak Polsek Sibulue pun lengsung mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi.
“Jadi ada warga yang mengklaim bahwa tanah tempat kantor desa ini adalah miliknya, namun setelah kami melakukan mediasi akhirnya blokade pintu gerbang kantor desa dibuka kembali,” kata Andi Zainal.
Sementara informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa, yang mengklaim tanah tersebut diketahui adalah milik saudara ipar mantan Kades sebelumnya.
Baca juga : Anggotanya Terlibat Narkoba, Kasatpol PP Bone Angkat Bicara
“Setelah penyelesaian sengketa ini kami berharap kepada seluruh masyarakat, agar sama-sama bisa menahan diri, dan tidak main hakim sendiri jika ada sesuatu yang belum tentu kebenarannya,” harapnya.
“Pemerintah Kecamatan Sibulue hadir untuk masyarakat dan insya Allah akan selalu berupaya menjadi sahabat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik, baik dari segi tata kelola pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan,” tutup Andi Zainal. (Choys)