BONESATU.COM.BONE,- Jajaran Polsek Kajuara berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dan pemberatan yakni pencurian hewan ternak, Pada Jumat 21 januari 2022 lalu.
Identitas korban diketahui bernama Muhtar (40) seorang petani warga desa Padaelo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sementara pelaku diketahui berjumlah 2 orang.
Kedua pelaku pencurian hewan ternak tersebut diketahui berinisial AN (21) dan AR (20) keduanya merupakan warga Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara Aipda Hadasri Halim yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian hewan ternak (Sapi) yang terjadi di wilayahnya pada Kamis, 20 Januari lalu.
Berdasarkan dari laporan korban, kronologis kejadiannya berawal saat korban Muhtar menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainnya di hamparan persawahan di dusun conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara
Keesokan harinya korban mendatangi lokasi dimana sapinya itu disimpan, namun pada saat itu sapi korban sudah tidak berada di tempatnya atau hilang, Muhtar pun bersama warga lain melakukan pencarian namun hasilnya nihil, korban pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian polsek kajuara.
“Awalnya korban datang ke kantor melaporkan kejadiannya, dan dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi kami bersama unit intel polsek kajuara langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,”kata Aipda hadasri Ahad, 23/1/2022
Lanjut kata Hadasri, Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan sapi milik korban yang saat itu berada di tempat pemotongan sapi Kabupaten Maros.
“Dari hasil interogasi kami dengan pemilik tempat pemotongan sapi, kami mendapatkan nama- nama pelaku yang membawa sapi tersebut, sehingga kami langsung melakukan penangkapan pelaku,”Jelasnya
AR dan AN diamankan di Kecamatan Kahu, dan dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka mengakui bahwa dalang dari kasus ini merupakan perbuatan lelaki AG yang sampai saat ini masih dilakukan pencarian.
“Jadi AG ini yang menyuruh kedua pelaku yang diamankan ini untuk mengambil sapi tersebut, dan sementara kami masih melakukan pengejaran terhadap dirinya,”Tutupnya
Dari hasil penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti seekor Sapi betina dan 1 unit mobil grand max sarana yang digunakan pelaku mengangkut sapi, dan saat ini semuanya sudah diamankan di Polsek Kajuara.
Penulis : Herman