BONESATU.COM, Bone – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, Andi Akbar, angkat bicara terkait adanya salah seorang personilnya diamankan polisi, karena terlibat Narkoba.
Andi Akbar membenarkan bahwa yang ditangkap Sat Narkoba Polres Bone ini memang anggota Satpol PP Bone.
Baca juga : Diberhentikan, Honorer 15 Tahun Ini Merasa Dizalimi Disdukcapil Bone
“Namun tidak akan diperpanjang kontraknya, karena belum melakukan pemeriksaan urine sebagai prasyarat untuk perpanjangan kontrak di tahun 2022,” ujar Andi Akbar dalam keterangan tertulisnya.
Jadi kalau pada akhirnya yang bersangkutan tertangkap karena kasus Narkoba, kata Akbar, berarti itu menjadi alasan oknum tersebut tidak berani menjalani tes urine.
“Karena ini kasus terjadi Januari 2022, maka yang bersangkutan bukan lagi anggota Satpol PP, karena belum ada perpanjangan kontraknya,” tegasnya.
Selaku Kasatpol PP, lanjut Akbar, dirinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan oknum anggotanya.
“Kalau bisa semua OPD melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diperpanjang kontraknya,” pintanya.
Akbar pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakulan pemeriksaan urine kepada seluruh PNS Satpol.
“Kalau ada yang tidak mau ikut, berarti ada indikasi keterlibatan dalam penggunaan dan peredaran Narkoba,” tandasnya.
Berita terkait : 5 Budak Sabu Dibekuk, Satu di Antaranya Oknum Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengamankan 5 pelaku Narkoba yakni berinisial RT, HM, HS, HD, dan AB.
“Dari kelima tersangka yang berhasil diamankan, salah satu di antara mereka merupakan oknum honorer Satpol PP yang masih aktif, ” kata Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah.
Penulis : Idul