Program tersebut telah digelar anggota DPRD Makassar sejak 2 tahun yang merupakan perwujudan dari hasil kerja DPRD selaku legislator.
“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini”, ujarnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Bone, Kamis (06/01/2022).
Ketua Komisi I DPRD Bone, Saefullah Latif selaku pimpinan rombongan mengaku, kedatangannya berkunjung ke DPRD Makassar ingin mengetahui cara pelaksanaan penyebarluasan informasi Peraturan Daerah yang di mana DPRD kabupaten Bone rencananya ditahun 2022 baru akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Ia berharap setelah kunjungan ini, pihaknya di kabupaten Bone dapat melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah yang di mana dalam pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja di DPRD.
Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sesaat setelah menerima kunjungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi baik mekanisme ataupun prosedur yang berlaku di Kota Makassar dalam hal Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah.
“Kami telah menginformasikan segala sesuatu terkait penyebarluasan informasi berupa Perda, baik itu dalam hal mekanisme, regulasi, ataupun prosedur-prosedur yang lain. Saya harap sosialisasi Perda di DPRD Kabupaten Bone bisa berjalan sesuai yang diinginkan.” pungkasnya.