BONESATU.COM, Bone – Entah setan apa yang merasuki JM alias An Warga Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina hingga nekat mencabuli anak tirinya sendiri, IR yang masih berusia 16 tahun secara berulang kali.
Menurut Informasi yang dihimpun dari Sat Reskrim Polres Bone, terduga pelaku dengan korban sudah tinggal bersama sejak korban masih berusia 12 tahun.
Baca juga : Hantam Truk Parkir, Pengendara Motor Meregang Nyawa
Terduga pelaku sering melakukan aksi bejatnya terhadap korban ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah, dan itu sudah dilakukan beberapa kali.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi mengatakan, korban sudah sering ingin melaporkan kejadian tersebut, namun dirinya takut lantaran diancam ingin dibunuh oleh pelaku.
“Sudah lama korban ingin melaporkan kejadian ini, tapi takut karena diancam ingin dibunuh oleh pelaku kalau memberitahukan ini ke siapapun, namun karena sudah tidak tahan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polres Bone,” ujar Benny, Selasa (2/11/2021).
Baca juga : Perlebar Sayap, Pemuda Pancasila Bone Gaet Kades Lewat Hikadi
Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Disisi lain, korban merasa sangat trauma apalagi untuk bertemu dengan pelaku.
“Sudah ditindak lanjuti, terduga pelaku juga sudah kita amankan,” tandasnya.
Penulis : Herman