BONESATU.COM, Bone – Masih ingat kasus penyalahgunaan narkotika di Bone yang melibatkan dua anggota Kepolisian Polres Bone yang bertugas di dua polsek yang berbeda.
Menurut kabar, saat ini kedua oknum tersebut sedang menjalani proses hukuman. Oknum SF yang bertugas di Polsek Tanete Riattang saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Baddoka Makassar.
Berita terkait : Dua Oknum Polisi di Bone Terlibat Narkoba, Andi Rio Desak Polri Beri Sanksi Tegas
Sementara oknum Polisi AMR masih tetap dilanjutkan dan saat ini sudah masuk tahap 1 yaitu proses Sidik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (4/10/2021) sore.
“Ye ndi, AM sudah tahap I (proses sidik) sedangkan SF direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar,” kata Iptu Aswan.
Lanjut kata Aswan, saat ini oknum yang berinisial AMR masih ditahan. Sebelumnya kedua oknum tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Berita terkait : Anggotanya Terjerat Narkoba, Kapolres Bone Pastikan Tindak Tegas
Dari penggerebekan Sat Narkoba Polres Bone terhadap oknum AMR, ditemukan barang bukti berupa 1 sachet sabu berukuran kecil. Dari itu, hingga saat ini prosesnya masih dilanjutkan.
Sementara saat penangkapan oknum polisi SF, polisi tidak menemukan barang bukti, melainkan hanya alat hisap sabu saja berupa bong. Dari pengakuan yang bersangkutan bahwa dia baru selesai mengkonsumsi narkoba saat ditangkap, sehingga dia hanya menjalani rehabilitasi.
Penulis : Herman