BONESATU.COM, Bone – Keterlibatan oknum Polisi dalam penyalahgunaan narkoba kembali bergulir dilingkup Polres Bone, Sulsel.
Tim Reserse Sat. Narkoba Polres Bone kembali menciduk 2 oknum anggota Polisi yang tak lain adalah personil Polsek jajaran Polres Bone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswan dalam keterangannya menjelaskan bahwa 2 oknum yang diamankan tersebut yakni, AMR dan SF dan sementara dalam penyelidikan.
SF diketahui merupakan anggota Polsek Tanete Riattang, dan AMR anggota Polsek Tonra.
“Ada 2 oknum yang diamankan saat ini, AMR dan SF, keduanya personil Polsek, dan ini sementara penyelidikan,” ungkapnya, Rabu (15/9/21).
Dia menjelaskan, AMR ditangkap pada hari Minggu (12/9/21) dari pengembangan pelaku warga sipil AF yang sebelumnya sudah ditangkap. SF ditangkap Senin (13/9/21).
“Tapi kasus kedua oknum ini tidak berhubungan, masing – masing kasusnya lain,” ujarnya.
Kata dia lagi, AMR diamankan beserta Barang Bukti (BB) Sabu dalam Sashet dan mengakui untuk disalahgunakan, sementara SF dengan BB berupa Bong atau alat isap.
“Kalau SF tidak ada sabu tapi kita curigai sesaat setelah memakai,” sebutnya.
Dia menambahkan, SF ditangkap bersama 4 warga sipil lainnya, namun 4 orang sipil tersebut diserahkan ke BNN karena tidak ada BB.
“4 orang ini kita kategorikan asesmen karena tidak ada BB, jadi kita serahkan ke BNN,” pungkasnya.
Laporan : Budiman