Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

DPRD Bone Abaikan Agenda KUA – PPAS

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
23 Agustus 2021
Dewan Nilai Pemkab Bone Ingkari Kesepakatan Soal Penggunaan Dana PEN

Sekretariat DPRD Bone. (int)

BONESATU.COM – Proses APBD Kabupaten Bone yang seharusnya berjalan sesuai agenda dalam regulasi rupanya diabaikan pihak DPRD.

Celakanya, pengabaian agenda ini justru terjadi secara beruntun, baik pada proses APBD-P (Perubahan) 2021 maupun pada APBD Pokok 2022.

Hal ini terlihat pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS). Memasuki Minggu keempat Agustus saat ini ternyata belum juga disepakati antara Pemkab Bone dengan DPRD. Sementara batas waktunya sudah berakhir sejak Minggu kedua Agustus lalu.

Padahal berdasarkan informasi, sebelumnya pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyampaikan kedua dokumen KUA – PPAS tersebut ke pihak DPRD sesuai agenda dalam regulasi.

” KUA – PPAS perubahan kita sampaikan tanggal 2 Juli lalu dan KUA – PPAS Pokok tahun 2022 kita sampaikan tanggal 7 Juli. Semua ada bukti surat dan tanda terimanya “,ungkap Andi Iqbal Walinono, Kabid Anggaran  BKAD Bone, Senin (23/8/21).

Secara tekhnis, Iqbal yang juga anggota TAPD menjelaskan bahwa, keterlambatan kesepakatan untuk dokumen KUA – PPAS perubahan akan ditindak lanjuti dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Rancangan APBDP sesuai dokumen KUA-PPAS.

” Sesuai regulasi, ya tentu isi dari dokumen KUA – PPAS saat ini tidak bisa lagi dirubah oleh pihak DPRD, karena ini murni sudah menjadi kewenangan Bupati “,ucapnya.

Sementara untuk KUA – PPAS Pokok 2022 akan ditindak lanjuti dengan melahirkan dokumen Rancangan APBD yang mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

” Jadi tidak ada lagi konsultasi Komisi, karena waktunya sudah lewat untuk seluruh agenda KUA – PPAS “,terangnya.

Bahkan diakuinya, pihak Pemkab Bone sudah mengingatkan DPRD soal agenda tersebut melalui surat Bupati bernomor 900/BKAD/2021 tertanggal 19 Agustus lalu dengan peringatan batas waktu paling lambat Minggu ketiga Agustus.

” Ada bukti surat yang kita kirimkan, terkait dengan regulasi PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri 64 Tahun 2020 “,sebutnya.

Anehnya, seolah tidak menggubris ketentuan dalam regulasi. Pihak DPRD Bone malah menindaklanjuti surat Bupati tersebut melalui surat Ketua DPRD Bone bernomor 811/005/VIII/2021 untuk tetap melanjutkan pembahasan KUA – PPAS di Banggar yang rencananya dilaksanakan hari ini.

” Saya tidak tidak tahu, yang jelas seluruh agenda dan penyampaian dari Pemkab Bone sudah saya sampaikan ke pimpinan DPRD, semua buktinya ada “,ungkap, Andi Alimuddin, Sekretaris DPRD Bone, Senin (23/8/21).

Laporan: Budiman

Tags: DPRD BoneKUAS-PPAS
Previous Post

Setelah Jeneponto, Angka Vaksinasi Covid-19 Bone Terendah di Sulsel

Next Post

Anggota Dewan Soalkan Target PAD 2022 Turun Rp 11 Miliar

Next Post
Anggota Dewan Soalkan Target PAD 2022 Turun Rp 11 Miliar

Anggota Dewan Soalkan Target PAD 2022 Turun Rp 11 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com