BONESATU.COM, Bone – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di DPRD Bone berlangsung alot, Senin (23/8/2021) sore.
Rapat tersebut dihadiri Tim Banggar DPRD Bone dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone.
Baca juga : Setelah Jeneponto, Angka Vaksinasi Covid-19 Bone Terendah di Sulsel
Dari pantauan, sejumlah anggota DPRD Bone menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2022 yang nilainya menurun dari target PAD 2021.
PAD diproyeksi pada APBD pokok tahun 2021 sebesar Rp 244 miliar, sementara di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 233 miliar. Terjadi penurunan sebesar Rp11 miliar atau sebesar 0,05 persen.
Dari data yang dihimpun, penurun PAD tersebut disebabkan karena menurunnya target pada komponen retribusi daerah, dari Rp 23 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 22 miliar di 2022.
“Targetnya menurun karena pertimbangan pandemi,” ujar salah seorang anggota TAPD menanggapi pertanyaan anggota DPRD Bone.
Hal itupun langsung ditampik anggota DPRD Bone dari Fraksi Grindra, Andi Purnama Sari. Pasalnya target PAD sebelumnya mampu dicapai melebihi 100 persen.
“Janganlah kita selalu berfikir pandemi, karena di tahun 2020 saja, awal mula masa pandemi, tapi target PAD bisa terpenuhi hingga 108 persen,” ujar Andi Purnamasari.
Olehnya, Andi Purnama berharap target PAD 2022 dinaikkan ataupun disamakan dengan target PAD di tahun 2021.
Disisi lain, Ketua Komisi 1 Saifullah Latif meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji target PAD ini secara rasional.
“Kami minta TAPD untuk mengkaji hal ini secara matang, potensi mana saja yang bisa dinaikkan targetnya. Karena jangan sampai sudah dinaikkan, tapi akhirnya defisit,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Bone yang juga Ketua TAPD Bone Andi Islamuddin memerintahkan tim dari pendapatan daerah untuk mengkaji hal tersebut secara baik dan benar.
Baca juga : 256 Warga Binaan Lapas Watampone Dapat Remisi, Terbanyak Kasus Narkoba
“Saya kira asumsi – asumsi yang disampaikan oleh anggota DPRD masih sangat rasional dan meminta target (PAD) ini kembali saja di posisi awal (Rp244 miliar),” ujarnya.
“Jadi marilah kita coba menganalisanya item per item, jangan langsung bilang bahwa itu tidak bisa,” sambungnya.
Penulis : Idhul Abdullah