Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Lima Nelayan Pengguna Jaring Trawl Resmi Ditetapkan Tersangka

Lima Nelayan Pengguna Jaring Trawl Resmi Ditetapkan Tersangka

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
3 Agustus 2021
Lima Nelayan Pengguna Jaring Trawl Resmi Ditetapkan Tersangka

Kapolres Bone saat press release penetapan tersangka illegal fishing. (foto:Choys)

BONESATU.COM, Bone – Lima pelaku illegal fishing yang sering beroperasi di Kabupaten Bone resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bone.

Kelima pelaku tersebut diketahui berinisial, HS, SD, AL,UM dan AB. Sebelumnya, mereka diamankan pada bulan Juni dan Juli 2021 lalu.

Baca juga : Berawal Dendam Lama, Pemuda di Bone Dianiaya Pakai Tombak dan Parang

Penetapan tersangka tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bone AKBP Try handako saat menggelar pres rilis di Mapolres Bone, Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

“Berdasarkan dari beberapa keterangan saksi ahli dan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan, kelima pelaku ini terbukti telah melanggar UU 45 Tahun 2009 tentang perikanan, perubahan atas pasal 31 tahun 2004 dan junto 100 B,” kata AKBP Try.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus pelaku illegal fishing tersebut berawal saat ditemukannya jaring trawl di perairan teluk bone Desa Lamurukung pada Juni 2021 lalu oleh Sat Reskrim Polres Bone.

Jaring tersebut diketahui milik pelaku berinisial SD, dimana saat itu SD baru saja melakukan penangkapan ikan di laut. Saat itu pun pelaku SD langsung diamankan di Polres Bone.

Selanjutnya pada Juli 2021 lalu Sat Polairut Polres Bone kembali menemukan alat bukti berupa jaring trawl, dimana pelakunya diketahui milik pelaku berinisial HS, AB, dan AL.

kemudian yang terakhir pada 7 juli Polairut juga mengamankan pelaku berinisial UM yang juga kedapatan membawa jaring trawl dan baru saja menangkap ikan di laut.

“Lima pelaku yang diamankan ini berbeda beda lokasi, ada yang di Desa Lamurukung, ada di Desa Manera Kecamatan Salomekko, dan ada juga di Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue,” imbuh Try.

Baca juga : Geger, Mayat Pria Ditemukan Tengkurap di Pinggir Sungai

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 unit perahu motor, 5 buah jaring trawl dan beberapa hasil tangkapan.

“Semua berkas pelaku illegal fishing ini juga telah kita limpahkan ke Kejaksaan Watampone,” tutupnya.

Penulis : Herman

Tags: Illegal FishingNelayan BandelPolres Bone
Previous Post

Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Pusat, RSUD Bone Masih Minta BTT Rp 3,4 Miliar

Next Post

Ini Penjelasan RSUD Bone Soal Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pusat

Next Post
Ini Penjelasan RSUD Bone Soal Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pusat

Ini Penjelasan RSUD Bone Soal Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com