BONESATU. COM, Bone – Jajaran Sat Lantas Polres Bone dipimpin Kasat Lantas AKP Mustari gencar menindaki pengguna knalpot bising (racing) di wilayah hukum Polres Bone.
Cara yang dilakukan Sat Lantas dalam melakukan operasi yakni dengan menggelar patroli hunting sistem secara intensif bagi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Baca juga : Arip Supporting Bantu Korban Bencana Alam di Dua Boccoe
Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari mengatakan, pengendara yang ditindaki karena menggunakan knalpot bising, boleh mengambil kendaraannya dengan syarat harus memenuhi sejumlah sanksi, di antaranya bagi yang beragama Islam adalah mengikuti tes baca al Qur’an sebagai sarana pembinaan.
“Tes baca al Qur’an sebagai prosedur tambahan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan, ini merupakan program pimpinan kami, bapak Kapolres Bone. Ini dilakukan dalam rangka pembinaan melalui pendekatan keagamaan,” ujarnya, Selasa 27/7/2021.
Baca juga : Diduga Gangguan Jiwa, Warga Macege Lompat dari Lantai Dua Rumahnya
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus membawa knalpot standarnya, kemudian pemiliknya diminta memusnahkan sendiri knalpot racingnya itu dengan cara dipotong-potong.
“Kami berharap agar masyarakat Bone untuk tidak lagi menggunakan knalpot bising, karena ini sangat mengganggu pengendara lain, ” imbuhnya.
Penulis : Herman