BONESATU.COM – Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Padjalangi meminta agar Bupati Andi Fahsar M Padjalangi memberikan sanski tegas kepada kepala sekolah yang berangkat ke Bali di masa pandemi Covid-19.
Ryad mengatakan, keberangkatan 20 kepala sekolah yang tergabung dalam K3S ke Bali telah mengabaikan kondisi saat ini, pandemi Covid-19. Apalagi, keberangkatan mereka ke Bali tanpa izin langsung Bupati Bone sekaligus Ketua Satgas, Andi Fahsar M Padjalangi,
Lihat juga: K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek
“Semua stakeholder di Bone setengah mati mengendalikan lonjakan Covid, tapi gampangnya mereka bepergian, untuk itu bupati harus memberikan sangksi tegas kepada mereka, bila perlu pemberhentian,” kata Ryad, Sabtu (10/7/2021).
Lihat juga: K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona
Menurutnya, apabila tidak ada sanksi tegas, maka bisa saja banyak ASN yang melakukan perjalanan serupa di mana berpotensi tertular dan menularkan Virus Corona.
Lihat juga: Keberangkatan K3S Bone ke Bali Tidak Diketahui Kadisdik
“Dalam waktu dekat Komisi IV juga akan memanggil Kadis Pendidikan untuk menjelaskan terkait hal ini,” ucap legislator muda berlatar belakang dokter ini.
Diberitakan sebelumnya, dari 20 kepala sekolah yang diperiksa intensif oleh satgas, empat di antaranya terkonfirmasi Covid-19.
“Ada empat (orang) positif. Mereka semua tanpa gejala, kata Jubir Satgas Covid Bone, drg Yusuf Tolo, Jumat (9/7/2021) kemarin.
Penulis: Herman