Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pernah Ditahan Polsek, ‘Putu Begadang’ Sudah Dua Kali Buat Onar di Sosmed

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
14 Juni 2021
Ber-KTP Soppeng, Pemilik Akun Facebook Putu Begadang Diringkus di Ajangale

Arfan, pemilik akun Facebook Putu Begadang. (ist)

BONESATU.COM – Pelaku pencemaran nama baik bupati Bone dan kepala Desa Allamungpatue hingga saat ini masih berproses di meja penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus ini.

Lihat juga:

Selain itu, pelaku pemilik akun ‘Putu Begadang’ bernama Arham juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan, hal itu juga atas permintaan orangtua pelaku, karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus yang sama.

“Pelaku ini juga pernah melakukan hal-hal yang sama sebelumnya, di Kecamatan Ajangale, pelaku juga menuliskan kata-kata tak senonoh di sosmed namun waktu itu tidak menuliskan nama,” kata AKP Ardy di kantornya, Senin (14/6/2021).

Pada kasus sebelumnya kata dia, pelaku sempat dibantu oleh orangtuanya, bahkan pelaku ini sempat ditahan di Polsek Ajangale selama dua hari, dan saat itu pelaku menggunakan akun lain bukan akun ‘Putu Begadang’.

“Pelaku akan diperiksa kejiwaannya, ada permintaan dari orangtuanya. Karena sudah dua kali melakukan hal yang sama di sosmed,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal pencemaran dan membuat keonaran di tengah masyarakat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis: Herman
Tags: Polres BonePutu Begadang
Previous Post

Dugaan Pungli, Polres Bone Tangkap Dua Jukir

Next Post

Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital

Next Post
Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital

Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com