BONESATU.COM – Seorang gadis berinisial HA (16) dibawa kabur selama satu minggu oleh seorang lelaki yang diketahui berinisial FJ yang berdomisiki di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Gadis belia itu baru ditemukan oleh pihak keluarga pagi tadi di sebuah kamar indekos di Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kakak korban bernama Amar saat ditemui mengatakan, bahwa adiknya sudah tidak berada di rumah sejak satu pekan lalu, pada saat mengetahui adik perempuannya tidak pulang, Amar pun langsung melakukan pencarian bahkan sempat melapor ke SPKT Polres Bone.
Namun ironisnya, saat Amar melapor ke SPKT Polres Bone pada Sabtu lalu, laporannya justru ditolak bahkan kata Amar salah seorang oknum polisi yang bertugas saat itu menyuruhnya untuk mencari dukun untuk membantu mencari adiknya. Dan sayangnya lagi, ia tidak mengetahui identitas oknum polisi tersebut.
“Saya pernah melapor di Polres Bone tapi ditolak, justru ada polisi yang tugas waktu itu menyuruh saya mencari dukun untuk mencari adik saya,” kata Amar saat diwawancarai, Selasa (9/6/2021)
Karena laporannya tidak mendapatkan respons polisi, Amar pun terus mencari adik bungsunya itu sambil meminta bantuan teman-temannya, dan pada akhirnya pada Selasa malam dia mendapatkan informasi tentang keberadaan adiknya itu.
“Tadi malam sekitar jam 11:00 saya dapat info dari adik ipar saya, kalau adik saya (HA) berada di sebuah kost di Jalan Majang, jadi saya langsung ke sana, tapi sayangnya saat saya saya datang saya tidak menemukannya,” kata Amar.
Lanjut kata Amar, pagi tadi dia kembali lagi ke indekost tersebut, dan akhirnya menemukan adik perempuannya, namun sayangnya lelaki yang membawanya kabur berhasil kabur.
Sementara korban (HA) yang diwawancarai mengatakan bahwa dia dijemput oleh pelaku (FJ) di depan sekolahnya pada Selasa 1 Juni lalu, kemudian malamnya dia dibawa ke Indekost di Jalan Majang.
“Saya dijemput hari selasa di depan sekolah kemudian dibawa kesini, kemudian FJ merampas HP saya kemudian digadaikan untuk sewa kamar kost,” kata HA dengan wajah ketakutan.
Selama bersama pelaku satu pekan, korban sempat berencana untuk pulang ke rumah namun dilarang oleh pelaku bahkan dia sempat diancam oleh pelaku.
“Saya dulu minta diantar pulang, tapi tidak diperbolehkan oleh dia (FJ), jadi saya hanya tinggal terus dalam kamar, ” tambahnya.
Selain itu, HAmengakui bahwa dia sempat berencana untuk pulang tanpa sepengetahuan FJ, namun dihantui rasa takut akan dimarahi oleh orangtuanya, karena barang-barangnya diambil oleh pelaku, barang yang diambil berupa HP, laptop dan helm.
HA juga mengakui kalau dia memang memiliki hubungan (pacaran) dengan FJ sudah lama sejak bulan Oktober 2020 lalu, namun dia tidak mengetahui sifat asli dari pacarnya itu. Saat ini HA sudah dijemput oleh kakak korban kemudian dibawa pulang ke rumah.
Penulis: Herman