BONESATU.COM – Satreskrim Polres Bone akhirnya mengungkap pemilik akun Facebook Putu Begadang. Kurang 24 jam, pelaku berhasil diringkus.
Identitas asli pemilik akun Putu Begadang bernama Arfan. Pria 39 tahun itu tercatat sebagai warga Kelurahan Manorang Solo, Kecamatan Mariorawa, Kabupaten Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu malam, 6 Mei 2021 di Dusun Bunne, Desa Allamung Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
“Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya, pelaku kami amankan tadi malam di Ajangale,” kata Ardy.
Baca juga: Hina Bupati dan Keluarganya, Akun Facebook Putu Begadang Dilaporkan ke Polisi
Pelaku kata Ardy, mengakui semua perbuatannya telah melakukan tindak pencemaran atau penghinaan melalui media sosial jejaring Facebook dengan cara menyiarkan pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Motif pelaku karena merasa kurang puas atas kinerja pemerintah Desa Allamung Patue dan Bupati Bone sehingga membuat akun palsu, lalu kemudian memposting perkataan yang tidak pantas terhadap korban,” ungkapnya.
Aksi yang dilakukan oleh pelaku memposting beberapa kalimat yang tidak pantas kemudian ditujukan ke Bupati Bone Andi Fahsar dan keluarga, tidak hanya itu pelaku juga menyerang kepala Desa Allung Patue, Andi Mattanra Wanua.
Pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit telepon genggam yang digunakan pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Herman