BONESATU. COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone melumpuhkan seorang pemuda berinisial AK (20), warga Kecamatan Kahu, karena mencoba kabur saat hendak diringkus pada Selasa (1/6/2020).
Pemuda yang masih berstatus mahasiswa tersebut diincar polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan pemerkosaan terhadap remaja asal Patimpeng berinsial FA (14).
“Pelaku dan korban ini memiliki hubungan (pacaran), kemudian pelaku janjian untuk ketemu. Setelah ketemu pelaku merampas ponsel korban dan sempat memaksa korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak dan berhasil melarikan diri, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Rabu (2/6/2021).
Ardy mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu sedang berada di salah satu warkop di Kelurahan Palattae.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dikejar, polisi sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali untuk membuat pelaku berhenti berlari, namun tidak dihiraukan.
“Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Kahu untuk mendapatkan perawatan selanjutnya langsung diamankan di Polres Bone, ” Tambah AKP Ardy.
Selain itu mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini mengungkapkan, bahwa selain kasus tersebut, pelaku juga ternyata diketahui memiliki beberapa catatan kriminal sebelumnya, salah satu di antaranya pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor N-Max di Makassar beberapa waktu lalu.
Penulis: Herman