BONESATU.COM – Pinjaman dana Pengendalian Ekonomi Nasional (PEN) yang diusulkan Pemkab Bone ke PT. Sarana Multy Infrastruktur (SMI) akhirnya mendapat titik terang.
Hasil perhitungan rasio kemampuan keuangan daerah atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang menaungi PT. SMI, memberi point untuk Kabupaten Bone 3,8 dari 2,5 nilai ambang terendah yang dipersyaratkan.
Artinya, Kabupaten Bone termasuk salah satu daerah yang dinilai layak untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
“Tadi ada suratnya, Bone dan Kendari termasuk yang akan terealisasi, makanya kita diundang mengikuti rapat khusus untuk membahas tata cara pembayarannya,” kata Najamuddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Senin (31/5/2021).
Adapun nilai pinjaman yang bakal direalisasikan sesuai nilai DSCR tersebut kata Najamuddin, sebesar Rp300 miliar dari Rp500 miliar yang diusulkan Pemkab Bone sebelumnya.
“Kalau tidak ada halangan, kemungkinan akan cair bulan Juli mendatang,” katanya.
Sementara terkait bunga pinjaman, sebesar 6,19 persen per tahun yang penganggarannya akan diperhitungkan setelah ada informasi tentang mekanisme pembayaran.
“Nanti dihitung setelah ada kejelasan soal mekanisme pembayaran,” katanya.
Untuk diketahui, pinjaman PEN tersebut seluruhnya akan dialokasikan di sektor jalan dan jembatan sesuai usulan Kerangkan Acuan Kerja (KAK) yang diajukan oleh Pemkab Bone ke Kementerian Keuangan RI.
Pinjaman yang berjangka waktu 8 tahun ini awalnya tanpa bunga, namun dalam perjalanannya pihak PT. SMI akhirnya mengenakan bunga sebesar 6,19 persen per tahun.
Hal ini jika dikalkulasikan dengan jumlah pinjaman sebesar Rp300 miliar, maka Pemkab Bone akan dibebani bunga pinjaman dalam setiap tahunnya sebesar Rp18,5 miliar. Sementara untuk pokok pinjaman sebesar Rp37,5 miliar.
Jadi total angsuran yang harus dibayarkan Pemkab Bone selama delapan tahun ke depan sebesar Rp56 miliar.
Laporan: Budiman