BONESATU. COM – Jajaran Sat Reskrim Polres Bone bersama Sat Intelkam melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di SPBU Jalan Mangga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Minggu (30/5/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di SPBU Jalan Mangga sekitar pukul 17:00 Wita di mana korbannya bernama Muh. Adil Sulaiman (17) seorang pelajar, sementara pelaku diduga berjumlah 2 orang.
Pelaku pertama diketahui berinisial DD (17), warga Kecamatan Tanete Riattang, dan pelaku lainnya berinisial ER (21), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, bahwa salah satu pelaku sudah berhasil diamankan.
“Betul, kejadiannya kemarin di SPBU Jalan Mangga, 1 pelaku sudah kami amankan, sementara 1 pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Ardy.
Ardy menjelaskan, kronologisnya berawal saat pelaku dan korban beriringan menggunakan sepeda dari jalan KH. Agus Salim kemudian di tengah perjalanan korban yang berboncengan dengan rekannya hampir menyenggol pelaku yang saat itu juga berboncengan dengan rekannya.
“Palaku ini kesal karena hampir disenggol, sehingga mengikuti korban yang singgah mengisi BBM di SPBU, kemudian dari belakang pelaku langsung memarangi korban sebanyak dua kali dan mengenai tangan korban,” katanya.
Pasca-kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara rekan korban pada saat kejadian langsung lari karena ketakutan dengan parang yang dibawah oleh pelaku tanpa sarung.
“Pelaku DD kita amankan di rumahnya sore tadi, beserta dengan 1 unit motor yang digunakan pelaku, sementara rekannya masih kita lakukan pengejaran, pelaku DD ini sebelumnya juga pernah ditahan di Lapas Watampone dengan kasus pencurian dan baru bebas pada November 2020 lalu,” Tutup Ardy.
Penulis: Herman