BONESATU.COM – Meski Posko Gugus Tugas (Gugas) Covid 19 Bone sudah dioperasikan diperbatasan, namun biaya operasional dan makan minum petugas penjaga masih simpang siur.
Soalnya, sampai hari ini belum ada pihak yang mengajukan permintaan biaya yang seyogyanya bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Seperti diungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, H. Najamuddin bahwa pihaknya belum menerima permintaan dari pihak Gugas Covid 19, meski berdasarkan keputusan rapat yang ditunjuk selaku penanggungjawab adalah Satpol PP.
Kalau berdasarkan hasil rapat, yang ditunjuk itu Satpol, tapi sampai saat ini belum ada permintaannya “, tuturnya melalui telepon seluler, Kamis (6/5/21).
Ironisnya, Kasat Pol PP, Andi Akbar yang dikonfirmasi mengakui pihaknya enggan menandatangani permintaan tersebut karena takut persoalan kembali terulang seperti dana Covid 19 tahun lalu, dimana dia diperiksa oleh Polisi.
Bukannya saya tidak mau, tapi harus sesuai aturan yang sebenarnya, tidak mauka lagi diperiksa seperti kemarin, jangan sampai salah lagi “,ungkapnya, Kamis (6/5/21).
Malah menurut dia, jika merujuk pada struktur organisasi Gugas Covid 19, yang berhak mengajukan permintaan adalah Sekretaris, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jadi kalau tupoksi Satpol, saya siap, tapi kalau bicara Gugas, itu kewenangan BPBD selaku sekretaris. Satpol itukan kedudukannya hanya anggota dalam Gugas “,ucapnya.
Apalagi lanjutnya, jika dana ini kembali dipersoalkan penegak hukum, sesuai pengalaman tahun lalu, dia yang menanggung segala resiko.
Karena kalau kita diperiksa, tidak ada yang mau membantu, kalau ada pengembalian, kita sendiri yang tanggung, padahal semua pihak terima, Polisi, Tentara tidak ada yang diperiksa, makanya saya malas tandatangan “,terangnya.
Kepala BPBD Bone, Drey Vebrianto yang dikonfirmasi tidak menampik, meski menurut dia, soal penanggungjawab dalam permintaan dana secara normatif bisa dilakukan baik oleh pihaknya maupun oleh pihak Satpol PP.
Sebenarnya tidak ada masalah kemarin itu, hanya dicari – cari. Sekarang jadinya semua takut, Camat juga takut, tapi namanya tugas, itu harus dilaksanakan. Buktinya kemarin kan hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan “,ucapnya, Kamis (6/5/21).
Bahkan Drey mengakui jika dirinya pernah meminta agar pengelolaan dana ini diserahkan ke pihak Polres selaku Ketua II dalam Gugas, namun ditolak dengan alasan bersamaan operasi ketupat.
Saya malah minta ke Pak Kapolres, tapi alasannya takutnya nanti bersentuhan dengan operasi ketupat, takutnya nanti duplikasi, sementara pak Dandim selaku Ketua I juga tidak bisa, karena TNI itu mengurus soal pemulasaran jenazah Covid 19 “,sebutnya.
Sekedar diketahui, Posko Gugas Covid 19 rencananya akan beroperasi selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 6 sampai 17 Mei ke depan dengan estimasi biaya operasional dan makan minum sebesar Rp. 300 Juta.
Posko yang melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD dan Satpol PP ini beroperasi di 5 titik yakni, Bajoe, Kajuara, Libureng, Lamuru dan Ajangale. Posko ini kembali dioperasikan pasca terbitnya edaran Bupati Bone tentang larangan mudik lebaran.
Laporan : Budiman