Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Tambang Marmer di Bontocani Segera Dibuka PT Artesis

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
30 April 2021
Tambang Marmer di Bontocani Segera Dibuka PT Artesis

ilustrasi tambang marmer. (int)

BONESATU.COM, Bone – Rencana eksploitasi tambang Marmer di Bontocani, Kabupaten Bone kini sudah sampai pada tahap akhir.

Sejumlah dokumen legalitas yang mulai dirintis PT Artesis selaku pihak penambang sejak tahun 2016 lalu tinggal menyisakan persoalan akses.

Baca juga : Pansus Terlibat Perdebatan Seru, Penetapan Tatib DPRD Akhirnya Tertunda

“Soal dokumen legalitas sudah selesai mulai dari ijin eksplorasi, eksploitasi, ijin lingkungan, jaminan reklamasi dan jaminan kesungguhan sudah selesai, tinggal akses jalannya,” ungkap Khalil Syihab, Kadis Perindustrian Bone, Rabu (28/4/21).

Pasalnya kata dia, akses jalan yang akan dilalui hasil tambang berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga membutuhkan persetujuan lanjutan sebagai persyaratan pinjam pakai.

“Sebenarnya rencana bulan Maret lalu sudah beroperasi, tapi proses ini yang lagi ditunggu, karena akses untuk mengeluarkan hasil tambang dari lokasi penambangan melewati hutan lindung, jadi harus dipinjam pakai dulu,” ujarnya.

Baca juga : Rakor DPMD Bone Kupas Sejumlah Masalah Desa

Sekedar diketahui, PT Artesis pernah mengajukan ijin eksploitasi biji tembaga di Kecamatan Tonra beberapa tahun silam, namun ditolak karena wilayah tersebut tidak masuk dalam kawasan tambang sesuai Perda RTRW.

Olehnya itu, perusahan ini kembali mengajukan ijin ekploitasi Marmer di Kecamatan Bontocani yang kini tengah berproses. (Budiman)

Editor : Idhul Abdullah

 

Tags: Dinas Perindustrian BoneInvestasiPemerintahan
Previous Post

Pemkab Bone Alokasikan Anggaran Rujab Kajari Senilai Rp 600 Juta

Next Post

Bupati Bone Buka Rakor Forkopimda dan Forkopimcam

Next Post
Bupati Bone Buka Rakor Forkopimda dan Forkopimcam

Bupati Bone Buka Rakor Forkopimda dan Forkopimcam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com