BONESATU.COM – Meski nilai APBD Kabupaten Bone cenderung mengalami peningkatan setiap tahun, namun rupanya peningkatan ini tidak diikuti dengan meningkatnya kewenangan anggaran bagi Pemkab Bone untuk mengkreasikan belanja yang lebih besar untuk pemenuhan hak – hak otonomi.
Hal ini terjadi karena peningkatan APBD tersebut justru didominasi oleh integrasi pendapatan dana transfer yang notabene memiliki peruntukan khusus yang sudah ditentukan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Baca juga : Kadis PUPR Bone : Melihat Usia Jalan Jangan Hanya Satu Sisi
Postur APBD setiap tahunnya hanya mengalami pembengkakan, kapasitasnya cenderung stagnan sehingga tidak cukup untuk menyelesaikan sejumlah persoalan daerah yang seharusnya menjadi tumpuan Visi Misi Bupati.
Ironisnya di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan menjadi tumpuan alternatif ternyata tidak luput dari beban belanja absolut yang membuat potensinya menjadi terkebiri.
Menyadari kondisi ini, Pemkab Bone berupaya mencari jalan pintas untuk keluar dari kebuntuan. Ya, jalan satu – satunya yang terbuka adalah menerima tawaran Pemerintah Pusat untuk meminjam uang.
Pemkab Bone lalu mengusulkan pinjaman yang tidak tanggung – tanggung nilainya, sebesar Rp 500 Miliar. Angka usulan ini seolah mengisyaratkan betapa jauhnya ketertinggalan yang harus dikejar dalam mewujudkan janji dan Visi Misi di tahun – tahun terakhir kepemimpinan Bupati 2 periode ini.
Bunga nol persen, teriakan rakyat yang menuntut perbaikan jalan menjadi pertimbangan utama. Demi memenuhi tuntutan rakyat, Pemkab Bone seolah tidak lagi menghiraukan beban angsuran yang bakal membelit keuangan daerah.
Padahal jika kita menghitung lebih detail kemampuan keuangan daerah, maka pinjaman ini bisa saja menjadi bumerang yang bakal menyeret daerah pada kondisi krisis keuangan berkepanjangan. Angsuran sebesar Rp 62 Miliar lebih selama 8 tahun ke depan, jika pinjaman itu terealisasi sangat berpotensi membuka lebar pintu defisit.
Untuk lebih jelasnya, agar kita bisa melihat potensi petaka tersebut, maka penulis akan merinci sejauh mana kemampuan APBD dalam melahirkan Dana Kreasi Murni, karena sampai saat ini hanya dana inilah yang menjadi harapan Pemkab Bone untuk membayar angsuran utang tersebut.
Dana Kreasi Murni pada hakekatnya adalah belanja APBD yang keseluruhannya merupakan kewenangan mutlak untuk bisa dikendalikan pembelanjaannya secara otonom oleh Pemerintah Daerah.
Untuk menghitung Dana Kreasi Murni ini, terlebih dahulu dihitung sejumlah item pendapatan yang memiliki peluang dikreasikan sebagian atau seluruhnya setelah dikurangi beberapa item belanja yang bersifat mutlak alias absolut.
Untuk lebih jelasnya, kita pakai instrumen APBD Kabupaten Bone TA 2021 dengan menggunakan rujukan regulasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 sebagai berikut ;
Postur Pendapatan APBD Bone TA 2021 yang diasumsikan sebesar Rp 2.434.020.574.998 memiliki beberapa item pendapatan yang bisa dikreasikan dalam belanja dengan total Rp 1.369.611.082.698, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.028.458.566.000, Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat sebesar Rp 21.663.866.000, Dana Transfer Antar Daerah sebesar Rp 104.027.000.000 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 215.461.650.698.
Dari keempat item pendapatan tersebut di atas, pada item Transfer Antar Daerah dan PAD terjadi pengurangan item pendapatan yang pembelanjaanya bisa dikreasikan yakni, Dana Transfer Antar Daerah menjadi Rp 50.083.000.000 setelah dikurangi DBH Pajak Rokok dan Bantuan Pendidikan Dan Kesehatan Gratis. PAD menjadi Rp 74.801.509.739 setelah dikurangi belanja pendapatan dari Pajak Penerangan Lampu Jalan, Belanja Pendapatan BLUD dan Belanja Pendapatan Dana Kapitasi JKN Pukesmas, sehingga total belanja yang bisa dikreasikan berkurang dari Rp 1.369.611.082.698 menjadi Rp 1.175.006.941.738.
Nah, dari total belanja kreasi tersebut di atas akan berhadapan dengan beberapa item belanja absolut dengan total Rp 1.049.315.294.474, yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp 800.555.869.265, DBH Pajak dan Retribusi Desa Rp 7.747.282.009, Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 105.012.143.200, Iuran PBI BPJS Diasumsikan Rp 114.000.000.000 dan Dana Kelurahan yang diasumsikan Rp 22.000.000.000.
Jika item pendapatan kreasi tersebut dikurangi belanja absolut yaitu Rp 1.175.006.941.738 dikurangi Rp 1.049.315.294.474, maka Dana Kreasi Murni yang diperoleh hanya sebesar Rp 125.691.647.264 atau 0,051 Persen dari total APBD.
Jika angka ini dikurangi lagi dari belanja operasional Sekretariat DPRD sebesar Rp 20.000.000.000 dan belanja Sekretariat Daerah sebesar Rp 27.000.000.000, maka Dana Kreasi Murni yang tersisa tinggal Rp 78.691.647.264.
Tunggu dulu… angka ini belum aman karena masih ada beberapa item belanja absolut, sebut saja Mandatory Spending persentase belanja pengawasan untuk Inspektorat Daerah sebesar 0,5 Persen dari total APBD atau sebesar Rp 15 Miliar yang diasumsikan Rp 5 Miliar setelah dikurangi belanja pegawai, dana peningkatan kapasitas ASN sebesar 0,16 persen dari total APBD atau Rp 3,8 Miliar, Gaji PPPK sebesar Rp 14 Miliar, maka Dana Kreasi Murni yang tersisa sebesar Rp 55.891.647.264.
Pertanyaannya sekarang, jika sisa Dana Kreasi Murni ini digunakan untuk membayar angsuran utang Rp. 62 Miliar, maka daerah akan defisit sebesar Rp 6.1 Miliar. Perhitungan ini belum termasuk belanja rutin yang tersebar di OPD ditambah 27 Kecamatan.
Jadi jika diasumsikan lebih jauh, maka daerah akan defisit setiap tahun berkisar ratusan miliar rupiah selama 8 tahun kedepan.
Berita terkait : Ini Alasan Pemkab Bone Usulkan Pinjaman Rp 500 Miliar
Inipun belum selesai, jika Rancangan Undang – undang Pemilu serentak tahun 2022 yang saat ini sudah diserahkan ke DPR RI tiba – tiba ditetapkan, maka tahun depan Pemkab Bone harus menganggarkan biaya pemilu berkisar Rp 40 Miliar selama 2 tahun berturut.
Ingat !!! Layak tidaknya permohonan pinjaman bukan hanya diukur dari selektifitas pemberi pinjaman, tapi tolak ukur yang bijak adalah kemampuan penerima pinjaman untuk mengukur kemampuannya sendiri.
Olehnya itu diakhir kata penulis kembali mengingatkan, WASPADALAH !!!!!!
Penulis : Budiman