BONESATU.COM, Bone – Anggota DPRD Bone, Saipullah Latif bertegas, tidak ada alasan untuk memangkas program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang sudah termuat dalam dokumen RAPBD Tahun Anggaran (Ta) 2021.
Hal tersebut diungkap legislator asal Partai Bulan Bintang (PBB) itu, terkait adanya penurunan nilai Pagu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 102 Miliar, sehingga secara otomatis akan berimbas pada pemotongan sejumlah program anggaran yang sudah terlanjur dialokasikan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam RAPBD Ta 2021.
Baca juga : Wow, DPRD Bone Usulkan Rp 1,5 Miliar Untuk Pengadaan 3 Mobdin Wakil Ketua
Saipullah Latif beralasan bahwa, seluruh Pokir DPRD memuat program infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19, sesuai yang diprioritaskan dalam amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Ta 2021.
“Jadi tidak ada alasan untuk dipangkas, karena memang infrastruktur dalam Pokir adalah bagian infrastruktur sesuai mandatory spending. Amanat regulasi saat ini kan prioritasnya begitu,” terangnya.
Namun sebaliknya juga kata dia, pihak DPRD sendiri tidak keberatan jika sebagian program anggarannya dipangkas untuk menyesuaikan kondisi defisit, misalnya pada program pengadaan mobil dinas (Mobdin) Wakil Ketua, karena menurutnya hal itu belum terlalu mendesak untuk kondisi saat ini.
Berita terkait : RAPBD 2021 Bone Defisit Rp 100 Miliar
“Coba kita berpikir logis, apa sebenarnya pentingnya mobil itu untuk saat ini ? Apakah ini yang diinginkan rakyat ? Sementara anggaran semakin berkurang. Anggaran di sektor jalan saja saat ini sulit kita penuhi,” terangnya.
Sekedar diketahui, sejumlah item dana perimbangan Ta 2021 yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Bone, rupanya mengalami penurunan drastis dari tahun 2020 atau tahun ini.
Sebut saja pada item DAU yang menurun sebesar Rp 102 Miliar, yakni dari Rp 1,130 Triliun menjadi Rp 1,028 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan dan Jembatan turun sebesar Rp 20 Miliar, yakni dari Rp 44 Miliar menjadi Rp 24 Miliar, Dana Intensif Daerah (DID) turun sebesar Rp 22 Miliar, yakni dari Rp 47 Miliar menjadi Rp 25 Miliar. (Budiman)
Editor : Idhul Abdullah