Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

KUA – PPAS 2021 Bone Berjalan Pincang, Sekda Diam

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
4 Agustus 2020

Sekda Bone Andi Islamuddin. (int)

BONESATU.COM, Bone – Belum adanya legalitas tentang Penyesuaian Pemetaan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dalam dokumen perencanaan Pemkab Bone sampai saat ini, mengakibatkan dokumen anggaran dalam hal ini KUA – PPAS yang dilahirkan berjalan pincang.

Kepincangan terjadi lantaran KUA – PPAS Tahun Anggaran (TA) 2021 yang kini bergulir di meja DPRD Bone, tidak sepenuhnya merujuk pada Permendagri 90 Tahun 2019, tapi hanya memuat penyesuaian dari hasil pemetaan kodefikasi dan nomenklatur kegiatan.

Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Pemkab Bone Teken MoU dengan Astra

Sementara dalam ketentuan pasal 3 huruf C Permendagri tersebut juga mengamanatkan penyesuaian dari pemetaan SOTK, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 dan berbagai ketentuan lainnya, termasuk di antaranya Permendagri Nomor 106 Tahun 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Islamuddin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkesan tidak bisa memberi penjelasan lebih banyak. Awalnya dia mengakui kalau KUA – PPAS yang ada saat ini sudah mengikuti ketentuan regulasi sesuai surat telegram dari Mendagri, yang menginstruksikan pemberlakuan Permendagri 90 tahun 2019 dan Permendagri 70 Tahun 2019.

“Telegram itulah yang menjadi pedoman dalam penyusunan KUA – PPAS,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Namun ketika ditanya lebih jauh terkait belum adanya hasil pemetaan SOTK, mantan Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Bone ini tidak lagi memberi jawaban, dia memilih diam, meski diketahui pertanyaan yang diajukan terbaca olehnya.

Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan saat dikonfirmasi mengakui adanya masalah tersebut, namun menurutnya masalah ini merupakan persoalan tekhnis yang masih menjadi kewenangan Pemkab Bone.

“Sebenarnya ini masalah tekhnis, karena kedua pemetaan itu kan Perbub, tapi ketika terkait dengan dokumen anggaran, maka tentu kita harus berperan di dalamnya,” tuturnya, Senin (3/8/2020).

Olehnya itu, kata dia, pihak Banggar DPRD Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkonsultasi ke pihak – pihak berwenang untuk memperoleh kejelasan terkait masalah ini.

Baca juga: Progres Perubahan Tupoksi OPD di Bone Bergerak Lamban

“Makanya kita berencana datangi 3 tempat untuk konsultasi. Kita akan ke Biro Hukum, Biro Keuangan Provinsi dan BPK. Kita berharap mendapat kejelasan seperti apa yang akan dilakukan untuk menyikapi masalah ini,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sejumlah regulasi yang ada saat ini dengan tegas menginstruksikan penyesuaian penganggaran APBD tahun 2021 untuk merujuk pada 2 hulu dokumen yang harus dipetakan, yakni pemetaan dokumen perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 dan pemetaan SOTK.

Pentingnya rujukan pemetaan SOTK sesuai yang diamanatkan Permendagri 90 Tahun 2019 ini, karena dokumen perencanaan dan anggaran harus merujuk pada 4 muara, yakni penyesuaian struktur organisasi, penyesuaian tupoksi, penyesuaian indikator kinerja dan penyesuaian penganggaran. (Budiman)

Editor : Idhul Abdullah

Tags: PemerintahanPemkab BoneSekda Bone
Previous Post

Memontem Idul Adha, Bupati Bone Ajak Doa Bersama Hilangkan Corona

Next Post

Bupati Bone Ikuti Rakor Virtual Mendagri

Next Post
Bupati Bone Ikuti Rakor Virtual Mendagri

Bupati Bone Ikuti Rakor Virtual Mendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com